PROPAGANDA
Pengantar
“ Propaganda”, sebuah kata yang popular namun kini telah kehilangan maknanya karena tertutupi oleh stigma-stigma negatif yang melingkupi dirinya. Suatu hal yang umum ketika kata ”propaganda” terdengar atau terlihat maka kata tersebut tidak terlepas dari stigma negatif yang berkaitan dengan propaganda tersebut atau dipaksakan berkaitan karena pada suatu massa kata-kata tersebut sangat bertalian erat dengan propaganda, misalnya kata perang dunia, konspirasi politik, media, pemerintah, pembodohan masal, informasi yang salah, hingga mengacu ke kata fasisme, nazi bahkan sosialisme. Sulit rasanya menyandingkan propaganda dengan demokrasi, padahal diakui oleh pakar public relation, Edward L.Bernays bahwa propaganda adalah tujuan komunikasi dalam masyarakat yang berdemokrasi
Stigma yang negatif tentang propaganda tidak akan terbentuk tanpa adanya suatu rekayasa sosial, dan rekayasa sosial tanpa melanggar hak asasi manusia tidak akan terwujud tanpa adanya komunikasi persuasif untuk mempengaruhi masyarakat (audiens) yang menjadi targetnya. Inti dari komunikasi persuasif adalah propaganda, dengan demikian dapat dimungkinkan bahwa stigma negatif tentang propaganda merupakan produk dari propaganda itu sendiri.
Terlepas dari stigma negatif tersebut, makalah ini mencoba mengupas propaganda dari sisi ilmiah dengan berpijak pada literatur dan sejarah mengenai propaganda. Harapan penulis agar pembaca mendapatkan perspektif yang baru dari propaganda dengan demikian dapat menjadi bahan evaluasi dan pemberdayaan bagi pembaca dalam merefleksikan propaganda.
Definisi Propaganda
Apa itu propaganda ? secara umum propaganda di definisikan sebagai skema untuk mempropagandakan suatu doktrin atau tindakan kepada seseorang atau sekelompok orang yang disebarkan melalui kata-kata, suara, iklan komersil, musik, gambar dan simbol-simbol lainnya. Definisi lainnya yang dapat menjelaskan mengenai propaganda, dejelaskan secara rinci oleh James E.Combs dan Don Nimmo sebagai berikut :
1. ”Usaha yang disengaja dan sistematis...untuk mencapai respon yang lebih jauh lagi merupakan tujuan yang diinginkan oleh ahli propaganda”
2. ”Sebuah usaha untuk mempengaruhi opini dan tingkah laku”
3. ”Situasi propaganda yang tipikal adalah A melalui suatu metode atau metode lain yang berhubungan dengan B sehingga cendrung mempengaruhi tingkahlaku B”
4. ”Semua usaha yang membujuk setiap orang untuk kepercayaan atau untuk suatu bentuk tindakan”.
5. ”Usaha untuk mempengaruhi personalitas dan mengontrol tingkah laku individual menuju tujuan akhir yang dianggap tidak ilmiah atau nilainya meragukan dalam masyarakat pada waktu yang ditentukan”
R.A. Santoso yang telah mengutip lebih dari 10 pakar propaganda menyimpulkan bahwa propaganda merupakan suatu penyebaran pesan yang telah terencanakan secara seksama untuk mengubah sikap, pandangan, pendapat (opini) dan tingkah laku dari penerimanya/komunikan sesuai dengan pola yang ditentukan komunikator .
Dari definisi-definisi yang telah disebutkan diatas penulis mengambil beberapa kata sebagai kata kunci (key word) dalam propaganda yaitu penyebarluasan, pesan, mempengaruhi, pendapat, dan sesuatu yang telah direncanakan.
Kata menyebarluaskan atau penyebarluasan dalam definisi tersebut dapat mengandung pengertian ”menumbuhkembangkan”. Kata menyebarluaskan dapat juga berarti ”menyiarkan” atau ”mempublikasikan” yang merupakan sesuatu yang disengaja. Suatu kegiatan yang disengaja memerlukan suatu perencanaan dalam bentuk suatu pola atau skema yang sistematis. Sesuatu yang disebarluaskan disini adalah informasi yang mengandung suatu pesan dengan tujuan untuk mengubah pendapat (opini) orang yang menerimanya. Proses propaganda dapat digambarkan sebagai berikut :
----------------------Setting-------------------------
Pembicara ---> Pesan --> Pendengar
-----------------------Setting-------------------------
Proses propaganda diatas diambil dari teori propaganda paling klasik yang disebut juga model retoris (rhetorical model) karya filusuf Aristoteles. Disini terdapat Pembicara (speker), pesan (message)dan pendengar (listener). Fokus propaganda yang ditelaah Aristoteles adalah model retorika yang lebih dikenal dengan seni berpidato.Setting dalam seni berpidato sebagai sarana persuasif untuk mempengaruhi pendengar.
Proses ini tidak jauh berbeda dengan teori komunikasi model schramm yang dapat digambarkan sebagai berikut :
Encoder -> Message ->Encoder
Interpreter Interpreter
Decoder-> Message - >Decoder
Dari bagan proses tersebut terdapat kesamaan antara propaganda dan komunikasi yaitu adanya pemberi pesan (pembicara/encoder),pesan (message) dan penerima pesan (pendengar/decoder) akan tetapi ada perbedannya jika dilihat dari tanda panah bahwa propaganda bersifat satu arah sedangkan komunikasi bersifat dua arah. Propaganda menggunakan settinguntuk mempengaruhi pendengar sedangkan komunikasi terjadi secara alami. Namun demikian tidak ada komunikasi tanpa tujuan. Edward L Barnays mengatakan bahwa komunikasi yang efektif adalah komunikasi yang dapat mempengaruhi pendengarnya sehingga pendengar dapat mengerti bahkan menyetujui pendapat pemberi komunikasi tersebut, menurut beliau dengan demikian dapat dikatakan bahwa propaganda merupakan tujuan dari komunikasi
Akhirnya terdapat 3 kekhususan/karakteristik yang khas dari propaganda yaitu (1)ia merupakan komunikasi yang disengaja dan dirancang untuk mengubah sikap orang yang menjadi sasaran.(2) ia menguntungkan bagi si pelakupropaganda untuk memajukan kepentingan orang yang dituju (inilah alasannya mengapa periklanan, humas, dan kampanye politik merupakan bentuk propaganda) dan (3) ia biasanya merupakan informasi satu arah berlawanan dengan pendidikanyang mempunyai dua arah dan interaktif.
Jika pendidikan bersifat dua arah, propaganda merupakan komunikasi satu arah. Dalam sudut pandang, jika pembelaan dari apa yang kita percaya adalah pendidikan, maka pembelaan dari apa yang kita jangan percaya adalah Propaganda.
Sejarah Propaganda
Propaganda secara essensi (komunikasi persuasif) mempunyai sejarah yang cukup panjang seiring dengan sejarah tulisan.Pada peradaban mesir kuno, para raja menciptakan piramida, sejarah mengenai, perkembangan kerajaan hingga kematian raja dituliskannya dengan menggunakan aksara hiroglif di dalam piramida tersebut. Tujuan pendirian dari pendirian piramida adalah untuk menunjukkan kekuasaan mereka.
Plato (429-347 SM) dalam filsafat Republica menyatakan bahwa penguasa berwenang untuk memberikan peraturan tentang apa yang boleh dan tidak boleh dikatakan penduduknyaagar penduduk tidak mendengar pandangan atau pendapat lain kecuali oandangan pemerintahnya
Aristoteles (384-322 SM) dalam Rhetorical mengkaji tata cara berretorika untuk mempengaruhi pendapat target yang ditujunya , Menurut Aristoteles, persuasif dapat dicapai oleh Siapa Anda (ethos-kepercayaan Anda), Argumen Anda (logos-logika dalam pendapat Anda) dan dengan memainkan emosi khalayak (Rhatos-emosi khalayak).
Propaganda dalam bahasa latin berarti ”berbagai hal untuk disebarkan”. Di tahun 1922, tak lama setelah perang 30 tahun, untuk pertama kalinya kata propaganda pertama kali digunakan. Sri Paus Gregory menggunakan istilah propaganda untuk menamakan panitia khusus tuk menyebarkan keyakinan. Panitia tersebut bernama Congregatio de Propaganda Fide (kelompok penyebar keyakinan). Tugas utama kelompok ini adalah menyebarkan doktrinasi katolik ke dalam negara-negara non-katolik ( wilayah misi).
Semenjak itu propaganda digunakan sebagai kata umum untuk menandakan suatu aktivitas menyebarkan sesuatu. Alasan Propaganda ada dan menjadi tersebar luas adalah karena propaganda melayani berbagai tujuan sosial, orang-orang yang membutuhkan, propaganda pada saat itu sangat populer namun berpotensi merusak. Banyak institusi seperti pemerintah dan medianya sendiri (propaganda-addicts),sangat bergantung satu dengan yang lainnya (co-dependent) dan saling mempengaruhi dalam suatu sistem propaganda yang mereka ciptakan dan pelihara. Propagandis mempunyai suatu keuntungan untuk terus mengetahui apa yang mereka inginkan untuk mempromosikan dan untuk siapa.
Richard Alan Nelson (1996) berpendapat, propaganda "secara netral digambarkan sebagai suatu format bujukan yang sistematis mencoba untuk mempengaruhi emosi, sikap, pendapat, dan tindakan pendengar yang ditetapkan untuk tujuan ideologis, yang komersil atau politis melalui transmisi yang yang dikendalikan dari pesan yang berat sebelah (mungkin tidak berdasarkan fakta) berkumpul dan mengarahkan saluruan media (media chanel). Suatu organisasi propaganda mempekerjakan propagandis -Orang yang terlibat dalam propaganda—dalam mendistribusikan dan menciptakan tujuan ke dalam format bujukan."
Pada masa Perang baik Perang Dunia I maupun Perang Dunia ke II hingga Perang dingin, baik blok barat maupun blok timur menggunakan propaganda sebagai sarana persuasif bernuansa sangat politis untuk melumpuhkan lawan hingga membangkitkan semangat juang bangsa mereka. Setiap negara peserta perang dunia mendirikan departemen informasi, tujuannya tidak lain adalah untuk menyebarkan informasi yang salah untuk menakut-nakuti atau mengelabui musuh, mensensor informasi untuk warga negaranya, dan sebagai sarana untuk membangkitkan semangat warganya untuk beperang. Media yang digunakan adalam media massa, film, televisi, radio, selebaran-selebaran tidak resmi (pamflet, poster,dll), majalah dan buku. Inggris mendirikan Britain’s Foreign Office ) Information Research Department) dan BBC. Jerman menyebarkan propagandanya melalui radio nasionalnya. Mereka memperdengarkan pidato-pidato Hitler yang dengan pidato yang berapi-api mempengaruhi warganya untuk ikut berperang. Jepang dengan semboyan Fokoku Kyohei (Negara Kaya, Militer Kuat) sangat bersemangat untuk memenangkan perang dunia, Kaisar Mutshito melalui titahnya yang disebarkan melalui sebaran-sebaran resmi kenegaraan maupun melalui pejabat-pejabat kenegaraan, menyerukan seluruh rakyat Jepang untuk ikut berperang demi kejayaan negara. Rusia menggunakan istilah агитация (Agitasi) dan пропаганда (propaganda) untuk menyebarkan paham marxisnya. Amerika Serikat, negara yang mempunyai pengalaman propaganda puluhan tahun (hingga sekarang) mendirikan Institut for Propaganda Analysis, sebuah institusi untuk mempelajari propaganda dan mengembangkan propaganda. Untuk kebutuhan perang Amerika Serikat membentuk Office of War Information (OWI) untuk menyebarkan propaganda ke dalam negeri maupun luar negeri. OWI dibawah koordinasi Public Affair Department of United Stated yang berpusat di Washington DC. Untuk menghadapi Jerman, Amerika membentuk CPI (Committee for Public Information). CPI inilah yang kemudian menjadi embrio USIA (United Stated Information Agency) yang beroperasi dari tahun1947-2003. USIA banyak menghasilkan produk propaganda yang dikirim ke luar negeri dalam bentuk pos-pos diplomatik seperti United States Information Service (USIS) yang tersebar di seluruh Keduataan Besar AS di seluruh dunia, Fulbright Scholarship, Kunjungan Internasional dan siaran international Voice of America. Saat ini USIA telah bermetamorfosis menjadi International Information Program (IIP) dan USIS menjadi Information Resouce Center (IRC) yang berada di setiap Kedutaan Besar Amerika Serikat. IRC semakin mengembangkan sayapnya hingga ke wilayah-wilayah terpencil yaitu dengan mendirikan American Corner sebagai cabangnya.
Saat ini kata propaganda tidak lagi digunakan, kalaupun digunakan akan menimbulkan stigma yang negatif. Stigma-stigma negatif tersebut diciptakan agar propaganda terlupakan dan tidak lagi digunakan akan tetapi negara-negara pelopor propaganda tetap menggunakan propaganda secara essensi dan teknik. Amerika serikat contohnya, setelah berakhirnya Perang Dunia II dan menandai dimulainya perang dingin, USIA mengganti istilah propaganda dengan ”Public Diplomacy” (Diplomasi Publik)
Jenis-Jenis Propaganda
Propaganda dapat digolongkan menurut kealamiahan dan menurut sumber pesan yaitu White Propaganda, Grey Propaganda dan Black Propaganda.White Propaganda biasanya datang dari suatu sumber yang dikenali, dan ditandai oleh metoda bujukan lebih lemah lembut, seperti standar dan teknik Publik Relation dan presentasi berat sebelah dari suatu argumentasi . Tahun 1995, Amerika mempunyai lebih banyak profesional dalam humas (150.000) dibanding wartawan (130.000). Akademisi seperti Mark Dowie menaksir bahwa 40% atas apa yang kita anggap ”berita”dibuat oleh kantor humas.
Black Propaganda terkadang bersal dari sumber-sumber yang bersahabat, tetapi benar-benar dari suatu musuh. Black Propaganda ditandai oleh presentasinya tentang informasi sumbang/palsu untuk menimbulkan suatu tanggapan diinginkan, dan sering digunakan di dalam rahasia militer atau tempat berlindung operasi psikologis dan oleh jaringan organisasi besar seperti pemerintah atau jaringan teroris. Black Propaganda menggunakan berbagai macam media sebagai instrumennya mulai dari suat kabal, selebaran resmi atau tidak resmi, siaran radio hingga film produksi Holywood.
Grey Propaganda mungkin datang dari suatu iklan sumber menyatakan dirinya netral atau ramah, dan menghadirkan banyak informasi yang menyesatkan dalam suatu cara yang lebih tersembunyi/membahayakan dibanding white propaganda. Kalimat dari pgrey propaganda ini terkadang tidak logis atau tidak rasional. Tujuannya adalah sebagai upaya persuasif untuk menimbulkan efek emosional bagi target audiensnya.
Propaganda tidak berati informasi yang salah.Dalam skala, ini jenis propaganda yang berbeda dapat juga digambarkan sebagai kebenaran dan informasi yang akurat untuk bersaing dengan propaganda dengan propaganda yang menyesatkan. Sebagai contoh, oposisi White propaganda adalah sering ditemukan dan sering mendeskriditkan sumber propaganda. Oposisi Grey propaganda ketika diungkapkan dalam suatu sumber, menciptakan level tertentu dalam hingar bingar publik. Oposisi Black propaganda adalah sering tak tersedia dan mungkin berbahaya untuk mengungkapkan, sebab publik mengenal taktik dan sumber Black propaganda akan mengikis atau menyerang balik seluruh kampanye yang Blackpropagandis.
Teknik-Teknik Propaganda
Sejumlah teknik yang didasarkan pada riset psikologi sosial digunakan untuk menghasilkan propaganda. Mengidentifikasi pesan adalah suatu prasyarat yang perlu untuk belajar metode dan dengan cara apa pesan itu tersebar. Oleh karena itu sangat penting untuk mempunyai pengetahuan mendasar mengenai beberapa teknik yang digunakan untuk menciptakan propaganda:
1. Appeal to fear: Sebagai upaya untuk menimbulkan rasa takut. Tujuannya untuk membangun dukungan dengan menanamkan ketakutan di dalam populasi yang umum, sebagai contoh, Joseph Goebbels memanfaatkan Theodore Kaufman'S dari Jerman untuk mengakui bahwa Sekutu akan membasmi orang-orang Jerman
2. Appeal to Authority: Memperlihatkan kekuasaan dengan mengutip figur terkemuka untuk mendukung suatu gagasan posisi, argumentasi, atau tindakan.
3. Argumentum ad nauseam : menggunakan pengulangan (repetisi). Penyebaran suatu gagasan yang diulang-ulang sepanjang waktu, dan gagasan tersebut dinyatakan sebagai suatu kebenaran. media penyebaran terbaik ketika media lainnya sangat sedikit/terbatas dan dikontrol oleh propagator.
4. Black - and - white - fallacy Memperkenalkan hanya dua pilihan, dengan produk atau ide yang di sebarkan sebagai pilihan yang terbaik.(co: pilih mana, mesin yang tidak sehat atau menggunakan oli merek X)
5. Bandwagon (ikut-ikutan): Bandwagon dan inevitable-victory pendekatan usaha untuk membujuk target pendengar untuk mengambil keadaan tindakan yang " everyone else is taking"
a. Join the crowd: Teknik ini menguatkan keinginan masyarakat secara alami untuk memengkan satu sisi. Teknik ini digunakan untuk meyakinkan pendengar bahwa suatu program adalah suatu ungkapan dari suatu gerakan massa yang tidak dapat bertahan dan yang terbaik bagi mereka adalah menggabungkan diri dengan gerakan tersebut.
b. Inevitable victory: mempengaruhi masyrakat untuk berpihak pada hal tertentu dan menegaskan itulah yang terbaik bagi mereka
6. Direct Order (pengarahan): teknik ini bertujuan untuk menyederhanakan proses pengambilan keputusan. Propagandis menggunakan kata-kata dan gambaran untuk menceritakan kepada pendengar mengenai tindakan apa yang harus diambil, menghapuskan berbagai pilihan yang memungkinkan. otoritas figur dapat digunakan untuk membantu mengarahkan, terlihat sedikit overlapping dengan yang terdapat dalam "Authority Technique", tetapi ityu tidak penting. Paman Sam mengatakan" Aku ingin kamu" merupakan suatu contoh gambaran dari teknik ini.
7. Obtain disapproval (memperoleh penolakan): Teknik ini digunakan untuk membujuk suatu target pendengar untuk menyalahkan suatu gagasan atau tindakan dengan mengusulkan bahwa gagasan tersebut sangat terkenal untuk dibenci, menakutkan, atau menyimpan penghinaan terhadap target pendengar tersebut.Dengan begitu jika suatu kelompok mendukung suatu kebijakan tertentu didorong ke arah percaya bahwa yang tidak diinginkan, bersifat subversif, atau orang-orang tercela mendukung kebijakan yang sama, kemudian anggota kelompok boleh memutuskan untuk berubah posisi asli mereka.
8. Glittering generalities (sebutan yang muluk-muluk):Teknik ini merupakan kebalikan dari umpatan (name-calling) kalau dalam teknik umpatan digunakan kata-kata kasar dan berkonotasi negatif, maka dalam teknik sebutanmuluk-muluk kata-kata “gagah” berupa sanjungan-sanjungan yang berkonotasi positif. Kata-kata yang menyarankan kebajikan dan keagungan digunakan propagandis.
9. Rasionalization: kelompok atau Individu boleh menggunakan keadaan umum baik untuk merasionalkan kepercayaan atau tindakan yang diragukan. ungkapan menyenangkan yang samar-samar sering digunakan untuk membenarkan kepercayaan atau tindakan tersebut.
10. Intentional vagueness(Ketidakjelasan yang disengaja): Keadaan umum yang dengan bebas di samar-samar sedemikian rupa sehingga pendengar dapat menafsirkan sendiri. Intentional bermaksud untuk menggerakkan pendengar dengan menggunakan ungkapan tak tergambarkan, tanpa meneliti mencoba atau membenarkan mereka untuk menentukan aplikasi atau bebijaksanaan mereka. Tujuannya adalah untuk menyebabkan orang-orang untuk menggambarkan penafsiran mereka sendiri daripada hanya diberikan suatu gagasan tegas/eksplisit.Dalam usaha untuk " menggambarkan" propaganda ini, pendengar membatalkan pertimbangan yang menyangkut gagasan yang dipresentasikan. Kebenaran mereka, aplikasi dan ketidakbijaksanaan tidaklah dipertimbangkan.
11. Transfer (Penyampaian): Juga dikenal sebagai asosiasi, ini adalah suatu teknik memproyeksikan suatu hal secara negatif atau positif atau negatif ( memuji atau menyalahkan) tentang seseorang, kesatuan, menolak, atau menghargai ( perorangan, kelompok, organisasi, bangsa, patriotisme, dll.) kepada kelompok lainnya dalam rangka membuat yang kedua menjadi lebih diterima atau untuk meragukan kelompok yang kedua itu.Hal tersebut menimbulkan suatu tanggapan emosional, yang merangsang target ke sama dengan mengenali otoritas.Terkadang intensitas penggammbarannya sangat tinggi, teknik ini sering menggunakan lambang ( sebagai contoh, Swastika digunakan di dalam Nazi Negara Jerman, yang semula suatu lambang untuk kemakmuran dan kesehatan) yang digambarkan dalam gambaran visual. Suatu contoh dari penggunaan yang umum dari teknik ini di dalam Amerika adalah untuk Presiden untuk difilmkan atau dipotret di depan bendera Amerika.
12. Penyederhanaan berlebih: Keadaan umum baik yang digunakan untuk menyediakan jawaban sederhana ke sosial, ekonomi yang kompleks, atau permasalahan militer.
13. Common man:"plain folks(pura-pura orang kecil)"atau common man adalah usaha pendekatan untuk meyakinkan pendengar bahwa posisi propagandis mencerminkan akal sehat menyangkut orang-orang. Hal tersebut dirancang untuk memenangkan kepercayaan dari pendengar dengan berkomunikasi di dalam gaya dan cara umum target pendengar. Propagandis menggunakan lagak dan bahasa biasa ( dan merekayasa pesan mereka ke dalam face-to-face (bahasa dua arah) dan komunikasi audiovisual) di dalam mencoba untuk mengidentifikasi segi pandangan mereka dengan apa yang menyangkut pada orang kebanyakan.
14. Testimonial (kesaksian): Kesaksian adalah kutipan, di dalam atau di luar dari konteks, terutama dikutip untuk mendukung atau menolak kebijakan tertentu, tindakan, program, atau kepribadian. Reputasi atau peran ( ahli, menghormati figur publik, dll.) tentang individu memberi sebagai statemen sangat dimanfaatkan. Kesaksian menempatkan sanksi pejabat seorang otoritas atau orang terhormat pada suatu pesan propaganda. Ini dilakukan dalam suatu usaha untuk menyebabkan target pendengar untuk mengidentifikasi sendiri dengan otoritas atau untuk menerima dan mempercayai opini dari otoritas.
15. Name-Calling (umpatan) adalah menjuluki atau menjelek-jelekkan seseorang atau gagasan. Pernyataan yang bernada menjelek-jelekkan atau menyerang lawan dengan cara memberikan sebutan-sebutan yang berkonotasi negatif dapat mengindentifikasi adnya penggunaan teknik ini.
16. Scapegoating(Kambing hitam):memberikan kesalahan kepada seseorang atau sekelompok orang yang tidak bersalah (bukan seseorang yang seharusnya bertanggungjawab)
17. Virtue Words (kebaikan Kata-Kata): Ini adalah kata-kata di dalam sistem nilai dari target pendengar yang cenderung untuk menghasilkan suatu bayangan positip ketika terkait dengan seseorang atau isu tertentu. Damai, kebahagiaan, keamanan, kepemimpinan bijaksana, kebebasan, dan lain lain adalah kata-kata kebaikan
18. Semboyan: Suatu semboyan adalah kalimat untuk memberikan suatu ungkapan meliputi pemberian label dan atau steriotipe.
19. (Unstated Assumption) Asumsi yang tidak dinyatakan: Teknik ini digunakan dalam konsep propaganda ketika propagandis ingin menyebarkan akan nampak kurang nampak terpercaya jika secara terang-terangan dinyatakan. Hal tersebut akan berulangkali dijelaskan dan diperlihatkan. pasar Populasi kebanyakan disebarkan dengan jalan ini.beberapa orang datang dan mengatakan pasar harus demokrasi, tetapi sebagian besar berkata tentang seberapa besar keefektifan pasar tersebut bagaimana hal tersebut kemudian mengurangi cara lama, dll.
20. Falsifing informasi (kesalahan informasi): pemusnahan atau penciptaan informasi dari arsip publik, dengan tujuan pembuatan suatu record/ catatan yang salah/palsu dari suatu peristiwa atau tindakan seseorang selama sesi pengadilan, atau mungkin dalam suatu pertempuran.
21. Euphoria: Penggunaan dari suatu peristiwa yang menghasilkan euforia atau kebahagiaan berlebihan sebagai pengganti penyebaran kesedihan berlebihan, atau penggunaan suatu peristiwa yang baik untuk mencoba menutupi yang lain. Atau menciptakan suatu peristiwa perayaan dengan harapan dapat mendorong moril. Euforia dapat digunakan untuk mengambil pikiran seseorang dari suatu perasaan lebih buruk. contohnya suatu liburan atau pawai.
Penutup
Menurut filsafat Eksistensialis Jean Jaques Sartre, dalam hubungan antar personal tidak terlepas dari hubungan kekuasaan dimana salah satunya menjadi subjek dan yang lainnya menjadi objek. Begitu pula dalam komunikasi, tidak terlepas dari unsur kekuasaan (power). Di alam demokrasi ini Derida, seorang filusuf multikulturalisme mengatakan bahwa ketika tulisan dipublikasikan hal tersebut menjadi wacana yang bebas untuk ditafsirkan. Kekuasaan memegang peranan yang digunakan dalam mengrahkan perspektif seseorang atau sekelompok orang untuk menyetujui, menerima atau menolak wacana dari suatu penafsiran tertentu. Cara yang paling efektif digunakan untuk mencapai hal tersebut adalah propaganda, suatu cara yang disetujui oleh masyarakat demokrasi karena propaganda tak lain adalan senjata demokrasi.
Depok, 2006
Indah Survyana
-------------------
1. Disampaikan dalam Training Sospol Senat FIK UI, 13 mei 2006
2. Combs, James Eden dan Don Nimmo. Propaganda Baru : Kediktaktoran perundingan masa kini. Bandung : PT Remaja Rosdakarja, 1994.
3. Sastropoetro, R A Santoso. Propaganda : Salah satu bentuk komunikasi massa. (cet.III).Bandung: alumni,1991)
4. Mulyana, Dedy. Ilmu Komunikasi : Suatu Pengantar. Bandung : PT Remaja Rosdakarya, 2001.hal.135-141
5. www.wikipedia.com, di download tanggal 16 April 2006
6. Snow, Nancy. Propaganda,Inc. Jakarta : opini, 2003. hal.50
7. Snow, Nancy. Propaganda,Inc. Jakarta : opini, 2003. hal.44
8. www.wikipedia.com, di download tanggal 16 April 2006
Thursday, August 7, 2008
PROPAGANDA
Posted by Indah Survyana at 2:57 AM 3 comments
EKOFEMINISME
EKOFEMINISME
Ekofeminisme salah satu cabang feminis gelombang ketiga yang mencoba menjelaskan keterkaitan alam dan perempuan terutama yang menjadi titik fokusnya adalah kerusakan alam yang mempunyai keterkaitan langsung dengan penindasan perempuan. Dalam Ekofeminisme perempuan ditempatkan sebagai “sosok yang lain” sejajar dengan sosok yang lainnya yang diabaikan dalam patriarkhi seperti kelompok ras berwarna, anak-anak, kelompok miskin dan alam.[1] Budaya Patriarkhi menyebabkan adanya dominasi terhadap perempuan, kelompok ras berwarna, anak-anak, kelompok miskin dan alam, dan menempatkan mereka sebagai subordinate dibawah laki-laki yang mempunyai sifat yang unggul, netral, pengelola “sah” bumi dan seisinya.
Dalam menggali keterkaitan antara penindasan “sosok yang lain” (perempuan, kelompok ras berwarna, anak-anak, kelompok miskin), kerusakan alam dan dominasi patrarkhi, ekofeminisme menggunakan pendekatan analisis gender dan lebih memfokuskan keterkaitan ini pada penindasan perempuan, kerusakan alam serta dominasi patriarki sebagai penyebabnya. Hal tersebut disebabkan Pertama, Ekofeminis melihat yang paling dirugikan dari kerusakan alam adalah perempuan. Kedua, Peranan gender perempuan (sebagai pengatur dari economi domestik) bertindihan (overlap) dengan permasalahan kerusakan alam dan lingkungan. Ketiga, beberapa ideologi barat berisikan konsep-konsep pendominasian alam oleh gender laki-laki.[2]
Pergerakan ekofeminis yang pertama dimulai sekitar tahun 1974 oleh sekelompok perempuan di utara India, mereka menamakan dirinya ”chipko Movement”. Mereka memprotes penebangan hutan yang dilakukan oleh kolonial Inggris. Gerakan Chipko merupakan manivestasi dari filsafat Gandhian Satyagrahas yang mencoba menyelamatkan dan melestarikan hutan tradisional atau ”forest culture”. Hutan tradisional menjadi begitu penting bagi masyarakat india karena dari dalamnya mengandung tanah, air dan oksigen[3] yang sangat diperlukan bagi keberlangsungan hidup seluruh makhluk hidup terutama sangat berkaitan erat dengan keberlangsungan hidup perempuan, mengapa? Alasan yang pertama karena sebagian besar perempuan timur dalam kehidupannya sangat bergantung pada pohon-pohonan dan hasil hutan. Tingkat ketergantungan mereka terhadap alam sangat tinggi yaitu tercatat 60 % di 32 negara di Afrika, 80% di 18 negara di Asia dan 40% di Amerika Latin dan kepulauan Karibia.[4] Ketika para laki-laki menghabiskan waktunya di ladang atau berburu, para perempuan tinggal bersama anak-anaknya di hutan, mereka mengandalkan pohon-pohonan serta hasil hutan untuk keberlangsungan hidup mereka. Pohon-pohonan dan hasil hutan tidak hanya berguna untuk memenuhi kebutuhan pangan mereka tetapi dapat memenuhi hampir semua kebutuhan di ranah domestik. Yang kedua, Ada sejumlah kebiasaan, hal yang tabu dan sah dan waktu yang menghambat yang dihadapi perempuan sedang kan laki-laki tidak menghadapinya. Hal tersebut seperti perempuan dan laki-laki memiliki akses yang berbeda atas sebidang tanah. Di Tanzania, perempuan tidak memiliki hak sama sekali untuk mendiami sebidang tanah, mereka harus meminta izin kepada suami mereka atau laki-laki lain untuk mengolah sebidang tanah. Perempuan di sebagian besar negara berkembang tidak memiliki dukungan hukum untuk berpartisipasi dan ikut mengelola lingkungan lokal mereka.
”Di daerah rural (pedesaan), perempuan sebagai buruh upah yang sangat miskin-menyiangi, mengangkut air dan kayu, dan melakukan pekerjaan rumah tangganya. Mereka hidup tanpa pendidikan, status, organisasi untuk melindungi atau hak kepemilikan tanah yang dapat menjadikan mereka turut serta dalam pengontrolan lingkungan.”[5]
Yang ketiga, pendapat dari pendatang khususnya pengelola hutan dari barat mengenai ketidak beruntungan perempuan di dunia ketiga, sangat berbeda.mereka menganjurkan beberapa teknik untuk menghadapi kekurangan pohon-pohonan. Akan tetapi hal tersebut tidaklah benar sebab mereka hanyalah pendatang, perempuan-perempuan itu sendiri yang mengetahui bagaimana cara mempertahankan hidupnya dalam alam dan lingkungan yang sudah ia kenal dengan baik.[6] Sejak produksi berskala kecil yang menjadi prioritas lokal banyak dilakukan, peranan perempuan sangatlah penting untuk menyokong itu semua, namun jika kehidupan alam terancam akibat munculnya komersialisasi perambahan hutan, maka dengan demikian kehidupan perempuan akan terganggu dan implikasinya juga akan mengakibatkan punahnya perempuan secara tidak langsung
Selain berkonsentrasi pada penyelamatan hutan, ekofeminis juga peduli pada kondisi air tanah dan berbagai bencana yang berkaitan dengan itu seperti kekeringan dan banjir yang dapat merusak suatu ekosistem. Di negara-negara dunia ketiga, air sangat penting artinya bagi perempuan dan anak-anak. Di Afrika dan Asia tercatat perempuan dan anak-anak dapat menghabiskan sekitar 4-3 jam perminggu untuk mengangkut air dalam memenuhi kebutuhan keseharian keluarganya.[7] Semakin langkanya air akibat semakin berkurangnya sumber air tanah maka kerja dari perempuan dan anak-anak semakin berat.
” jumlah perempuan yang hidup di daerah rural yang menjadi akibat kelangkaan air mencapai 55% di Afrika, 32 percent di Asia, dan 45% di Amerika Latin. Walaupun air terlihat berlimpahan banyaknya di seluruh dunia, namun demikian masih ada di daerah tertentu di beberapa negara yang memiliki musim kering teramat panjang yang mengakibatkan banyak peempuan menghabiskan banyak waktu untuk mengangkut dan mengumpulkan air.”[8]
Kualitas air yang semakin menurun akibat polusi air oleh limbah pabrik atau zat kimia juga menjadi masalah tersendiri. Menurut Joni Seager, sekitar setengah populasi dunia ketiga tanpa air yang tidak sehat.Terdapat sekitar 250 juta kasus dari air yang menyebabkan penyakit, menyebabkan 10 juta orang meninggal, dan hal ini dapat terjadi setiap tahun.[9] Air yang terkontaminasi menjadi masalah yang cukup rumit terutama bagi perempuan yang miskin yang terpaksa harus memasak dari air yang terkontaminasi tersebut. Akibatnya, dirinya dan keluarganya terjangkit beberapa penyakit, hewan-hewan, ternak tidak dapat hidup, tanaman tidak dapat subur. Situasi tersebut menyebabkan semakin banyaknya perempuan atau anak-anak yang sakit lalu meninggal ataupun jika mereka hidup, mereka hidup dengan berbagai penyakit. Akibatnya fungsi reproduksi akan semakin berkurang dan pada akhirnya akan menyebabkan menurunnnya jumlah populasi manusia di daerah ini.
Permasalahan lainnya yang mengancam kehidupan perempuan, adalah kekeringan atau kebanjiran. Kekeringan dan banjir merupakan bencana alam (natural disaster) yang dapat terjadi secara alami ataupun merupakan dampak atas kerusakan alam oleh manusia. Seperti kekeringan diakibatkan tidak adanya cadangan air tanah atau pemerintah yang tidak membuat bendungan sebagai sarana untuk menapung air hujan agar dapat dimanfaatkan pada musim kemarau. Banjir dapat disebabakan karena penebangan hutan secara liar yang mengakibatkan semakin berkurangnya tanaman yang berfungsi untuk menyerap air dan menyimpannya dalam waktu tertentu. Dampak dari dua jenis bencana ini sangat fatal yaitu dapat merusak ekosistem dan dapat memusnahkan seluruh makhluk hidup, tak terkecuali manusia terutama masyarakat yang miskin yang sebagian besarnya adalah perempuan dan anak-anak. Hal demikian dapat terjadi karena sebagian besar perempuan tdi dunia ketiga menjadi buruh dengan penghasilan sangat kecil bahkan sebagian besar diantaranya tidak memiliki penghasilan sama sekali, hidupnya digantungkan pada suami dan alam. Oleh karena itu tidak heran bahwa telah terjadi fenomena yaitu 80%-90% keluarga miskin di dunia merupakan keluarga yang dikepalai oleh perempuan.[10] Terjadinya fenomena yang demikian disebabkan karena sulitnya perempuan memiliki akses ekonomi yang lebih luas, jika alam saja yang akrab oleh keseharian perempuan di kelola dan diatur oleh laki-laki hingga menimbulkan berbagai bencana alam, apalagi ranah publik yang semuanya di dominasi oleh laki-laki ?
Perempuan tidak hanya mendapat dampak dari bencana alam, kerusakan hutan atau polusi air saja, tetapi penderitaan perempuan khususnya perempuan di dunia ketiga terus berlangsung terutama para perempuan yang mempunyai mata pencaharian sebagai petani baik petani ladang maupun petani di sawah.
” Pada kenyataannya, petani perempuan jam bekerja lebih lama, mempunyai lebih sedikit aset dan upah yang lebih rendah daripada petani laki-laki, dan mempunyai ketergantungan yang paling tinggi. sebagian besar mereka tidak memiliki pendidikan dan kompetensi yang cukup. Petani perempuan sangat miskin sebab akses untuk memperoleh kredit usaha sangat terbatas. Tanpa adanya kredit perempuan tidak dapat membeli ternak, pupuk atau bibit untuk meningkatkan produksi.”[11]
Petani perempuan bekerja lebih keras dalam hidupnya disamping ia harus mengatasi persoalan pekerjaannya di sawah atau diladang, bebannya semakin bertambah karena ia tidak dapat terlepas dari pekerjaan domestiknya. Terkadang para terkadang para perempuan melakukan keduanya tanpa upah sama sekali karena beberapa masyarakat menganggapnya bahwa kedua hal tersebut merupakan suatu kewajiban perempuan sebagai yang bertanggungjawab dalam rumah tangga.
Masalah yang terakhir yang harus dihadapi perempuan di dunia ketiga adalah masalah sampah. Sampah merupakan bagian yang tak terhindarkan dalam kehidupan, semakin besar konsumsi masyarakat maka semakin banyak pula sampah yang dihasilkan. Di beberapa negara maju, sampah diolah sedemikian rupa sehingga tidak membahayakan bagi suatu ekosistem, namun di negara-negara dunia ketiga sampah menjadi masalah yang sangat rumit hingga masalah sampah tidak terselesaikan akibatnya sampah semakin menumpuk dan menjadi racun . Dalam hal ini sebenarnya perempuan mempunyai peranan penting untuk menanggulangi permasalahan sampah ini. Sebagian besar sampah tersebut di produksi dari kegiatan rumahtangga seperti sampah sisa konsumsi, sampah pembungkus makanan, dll. Perempuan dapat membantu menaggulangi ini dengan membantu memilah-milah sampah kering dan sampah basah, untuk di daur ulang. Akan tetapi hal ini tidak akan terjadi tanpa adanya dukungan dari pemerintah. Di negara-negara dunia ketiga yang sebagaian besar memiliki masalah sampah, pemerintahnya tidak mempunyai kebijakan yang jelas mengenai sampah.
” tercatat 26 juta penduduk di Afrika, 8 juta penduduk di kepulauan Hispanic Amerika dan setengah dari populasi penduduk di kepulauan Asia Pasifik hidup dalam komunitas yang tidak mempunyai pengaturan terhadap sampah.”[12]
Akibatnya penduduknya hidup dengan sampah. Yang paling menderita dari ini semua adalah penduduk miskin yang tinggal di pemukiman dekat pembuangan sampah. Sebagian besar diantara penduduk yang miskin tersebut adalah perempuan dan anak-anak dan yang paling mendapatkan dampak dari sampah tersebut seperti penyaki pes, diari, dll adalah perempuan dan anak-anak karena merekalah yang paling banyak menghabiskan waktunya di daerah tersebut
KESIMPULAN
Alam sangat erat kaitannya terhadap kehidupan perempuan. Rusaknya alam menyebabkan peluang terhadap perempuan untuk melanjutkan kehidupannya semakin berkurang. Hal tersebut berkaitan dengan fungsi reproduksi perempuan yang dikaitkan dengan fungsi produksinya untuk mempertahankan hidup. Dengan demikian perempuan memegang kunci yang paling utama dalam siklus kehidupan. Oleh karena itu penyelamatan terhadap alam dan lingkungan menjadi teramat penting karena secara tidak langsung dapat menyelamatkan kehidupan keseluruhan. Peranan penyelamatan ini penting dilakukan oleh perempuan itu sendiri karena merekalah yang paling mengetahui apa yang terbaik bagi diri mereka. Namun disamping itu semua, peranan negara juga teramat penting dalam menciptakan kebijakan-kebijakan untuk mendorong aktivitas penyelamatan alam dan lingkungan.
***
-Indah Survyana-
Depok, 2006
--------------------------------------------------------------------------------
[1] Nature is Feminist Isu. Hal.1
[2] ibid hal.2
[3] ibid hal.3
[4] Nature is Feminist Isu. Hal.4
[5] ibid hal.5
[6] ibid hal 5
[7] Nature is Feminist Isu. Hal.7
[8] ibid hal.7
[9] Ibid hal.7
[10] Nature is Feminist Isu. Hal. 9
[11] ibid hal.10
[12] Nature is Feminist Isu. Hal. 13
Posted by Indah Survyana at 2:50 AM 1 comments
THE FAILED OF REFORMATION
INTRODUCTION
A. Background of studies
Reformation a days has become a common word in politics in this country now. The supporter of reformation in politics and economics extend not only student movements and intellectual criticisms but also government. It was begun from House of Representation, Military, and all people who live in Indonesia. The purpose of government or House of Representation in supporting the reformation is not clear. They just follow the trend to safe they profession. They just want get profit from this tragedy or they really want
Indonesiato change to be better.
The reformation period, as one of history phenomenon that replaces Orde Baru. Orde Baru has made Indonesians suffer as long as 32 years with all the policies from The King who hold the authority. Reformation has hold important part in replacing Orde baru.
The reformation period has run as long as 5 years but Indonesia still does not change. There are progresses in some aspects in Indonesians life, like democratization, open mind, or freedom to speak your mind but it is not enough to make Indonesia becomes stabile in economics or politics like before. All people knew that Soeharto has left debt about 100 trillion rupias and because of that we can see the effect from that. Now Indonesian is controlled by organization that has lent us the money. They are IMF, World Bank, etc.
As long as the formation period, Indonesia has changed the president for three times. Every president owns “unique” story when he/she holds the authority. First example is Habibie. He was third the president after Soeharto. In his authority period, he succeeds in selling Timor-Timor. Let’s forget about his background, whether he came from economic community that all things are counted by money or whether he came from military that all things are expected by winning or losing. However, he succeeds making new Indonesia history. He made Indonesia lost one of its “children”. The readers maybe knew that to have Timor-Timor in the past we needed sacrifice and not few people had killed. The fourth president after Habibie is KH. Abdulrahman Wahid or usually we called him Gusdur. In his authority period, he spent it with going around the world. The purpose of why he did it is not clear. He did it to get support from other countries or to get support that related to him self and his authority, but one thing that the readers have to know that the vocation is not free. He used exchequer for his vocation. The fifth president of Indonesia is Megawati Soekarno Putri. She is Soekarno’s daughter and she inherits Soekarno’s talent in speech. Her mistake in her authority period is that she sold some major state’s asset like Indosat Pertamina (only half of share) and now she will sell PLN and Telkom share. She does not know that Indosat and Telkom are important because they are relating with information. If foreigners have taken information that easily, our country can be controlled. Information can be used as tools to make propaganda and it creates war, crime, and other negative things will be happened
THEORY
In this chapter, we talk about the things that in connected with Reformation. The things like Politic, Democracy, Authority and Reformation it self. Politic is The art of living together, despite differences (Seery,John Evan. 1990. 340) Politic is so connected with all revolution and all change it’s include Orde Baru fall, Reformation period, student and people movement, etc.
Politic reformation period realized because of democracy in Indonesia is disappearing. Now, let’s talk about Democracy Definition. In much-quoted statement, Abraham Lincoln described democracy as government of the people, by the people and for the people. The statement is good, thought it is not as sharp as it might be in distinguishing democracy from other forms of government. All governments are “of the people” in the sense that they rule over people, all governments have people as their subjects. Most or all governments claim to be “for the people “ in the sense that they serve the interest of the people, if not their desires.
Lincoln’s control phrase is thus the key one: Democratic government is government “by the people” democracy provides for self-government (Dyke, Vernon Van. 1992. 9)
The criteria and ideal standard to value democracy process is:
1. Enlightened understanding
Democracy as government by people, it means People can get all things that they want to have, They want to do and what they see that is better for them. However people must be enlightened and must be educated in order to decided what they want. Government must give people freedom like Freedom to talking and writing, Freedom to expression and freedom to speak their mind.
2. Effective Participation
There are two steps to taking over decision. The first is appointment plan and appointment result. Before go to final decision in democracy nation, People must active in appointment policy, influence and decide the result process.
3. Controlling in planing decision.
People must have exclusive opportunity to decide steps and priority in that planning. People hold ended word or the last control in everything policy.
4. Equality in taking over decision.
a. Everybody have equality in taking over. Individual as Autonomous agent who has ability in rational thinking to developing them self.
b. There are choices to be chosen
5. Economic development must be done with democratization because of possessor production factor must be done with fair and spread. Nation holds authority in authorizing the important branches of the Nation that influence to Indonesian life in order to losing monopolist. (Panggabean, Samsu Rizal. 1996. 3 - 7)
Power is a relationship in which one person or groups are able to determine the action of another in direction of the farmer is own ends (Laswell and Kapian. Op.cit. 74) It is thread of sanctions which differentiates power from influence in general. Power is a special case of exercise of influence: It is the process affecting policies of others with help of actual or threatened severe deprivation on non- – comfornity with the policies intended (Lasswell and kaplan. Op.Cit. 76)
Reformation period is also called resurrection democracy period. President B.J Habibie on August 15th 1999 said that reformation is correction that institutional and continuously in all deviations in economics, politics, and laws, in order to Indonesian get up again in open situation and democracy situation. (Budiyanto.2000. 165)
ANALYSIS
A. The Reformation Background
Reformation now becomes a common word that the most people said and write. That word actually has simple meaning but now it keeps complex problem and contains the biggest energy to change nation destiny to be better (Maruto and Arwani. 2002.vii). Reformation appears because of the long crisis. Start from monetary crisis and it becomes expansion. That crisis because of system that is made by Orde Baru government but in the end, Orde Baru Authority can not hold on and fall in the middle of 1998.
Orde Baru has been able to stand up for so long because it has ability in organizing it self and in public controlling (Wahid, salahudin. 2003. 2). The system that has been created by Orde Baru has been growing and become public culture in Indonesian. Most system has been created to make easy government and people to do Corruption, Collusion and Nepotism (CCN). One of reformation aimS is to make CCN disappear from our government political system. However, it is not easy because it has become a culture in Indonesia. It impossible to make CCN disappeared only in short time but since reformation begun it can decrease. CCN can disturb reformation process.
Orde Baru produces the big disparity in economy, politic, social and culture. Disparity between the authorize and unauthorized. The difference expansion between element nation, and ethnic (SARA).
Because of that situation, reformation movement has larger room to fought and appeared.
B. The Obstacles Democratization Process in Indonesia
The Indonesian now look up upon many difficult choices in coordinating and running the strategic direction to bring up people’s life in all aspects in their life. One of the progress that can be decreased the totality of broken is changed in politic. In politic, Indonesian has succeed in doing some corrections that are very useful.
Politic process that happened for 2 years since 1998 to 1999 has made democratic in Indonesia growing up and standing up far enough. We can see the progress like the change House of Representation structure, freedom in press, freedom to speak their mind and correction in general election system. That means democratization process in
Indonesia has run far enough from 1998 to 1999. People can see and feel some effects from democracy in Indonesia in of nation or out nation. Although some corrections have happened, one question should be answered. The question is, did Indonesia have done the real democratization? To answer that question we can look democratization problem in Indonesia
Democratization problem in Indonesia is:
1. Democracy in Indonesia is not widely spread, democracy appears only in big cities and some area. We can see the observation from laboratory political science in University of Indonesia cooperate with Ohio State said that more than 86% elector does not know who is their representation to sit down in house of representation. Democracy becomes sustainable only in some area and some element in this nation that means that democracy in Indonesia so far from sustainable.
2. Many people use Democracy to do anything to get profit, to conquer their rival in competition and conflict. Even at the same moment, some democracy elements appear decline to some other elements like crime and anarchism.
3. The fall of Orde Baru and economic crisis that have been caused unstabile politic since 1998 to 1999 that cause acceleration of democracy in Indonesia. That means democracy since 1998 to 1999 is not happen because people have full knowledge about democracy but it is “compulsory democracy”. With that condition like that we can see after 1999 democracy decline and even come the anti democracy element.
C. The Obstacles of Reformation that Cause the Failed of Reformation
Reformation that has happened in Indonesia is not following reformation concept and principles. Reformation in
Indonesia is:
1. Reformation in Indonesiais not able to discriminate between old bad value and new value that can change old bad value to be better. Other means that reformation in Indonesia does not have clear concept.
2. Reformation in
Indonesia
is not able to identify what system that must be changed and tred to make alternative system. New System usually is old system that is packed by new way without clear alternative.
3. Reformation in
Indonesia
not changes old behavior and old mind set with new behavior and new mind set. “Old people” with old behavior and old mind set exist more because they are very smart in put theim self as “servant” and “the king”
4. Reformation in
Indonesia
is not able to separate between old power and new power. Because of that there are not clear rules to punish them and we can not “wash” all the old power
5. Reformation in
Indonesia
is walking on the power share and power shift and is not walking on the power change. This is proved that fact after conflict is general election (PEMILU) and not reconciliation and clearing
6. Reformation is not lead by reformation and revolution leader who the leaders really want to do systematic correction and in the right reformation ideology. Most of leader is people who want to get authority. They are marginal group in old authority system and not opposition group.
By that, social change means that reformation that is happened in
Indonesia
is pseudo reformation. Reformation like that can not fulfil reformation aim that has systematic in makes disappear CCN (KKN), politic and economic democratization and stand up the rules.
All dynamic and social problems now can read in some context in the failed of reformation get all aim and targets. Salahudin Wahid in
Indonesia
conference student in Balai sidang BNI University of Indonesia said that the important things that causes of failure of reformation is:
1. Social distrust
Social distrust is general phenomenon, which we can see easily in non-formal or formal situation. This social distrust can be categorized in three kinds:
a. The leader distrust
The cause of leader distrust are:
- Objective causes
The crisis of leadership in every level in local or national. The new CCN (KKN), economic and political crisis that makes people distrust to government
- Subject causes
Indonesian misses the strong leader like in Orde baru this is like anomaly in the unpredictable situation, people misses old way that give them save.
b. Distrust to system
This distrust because of the failed of old system that give certain in arrangement in nation life.
c. Distrust to fellow man
This distrust comes from the marginalisasi people process since Orde baru. People always be object by the authorize in Orde baru. The opportunity that had been given a number of people makes the distrust fellow man.
2. Social Violence
Radical effect from social distrust is violence in social community. Most of people like right action by violence when they feel disturbed or have a problem. That causes people become distrust system.
3. Instability politic
Another effect from social distrust in elite politic level is character assassination culture between politician. Character assassination is the most donator instability in politic that is included political life today. Instability comes from unclear all rules and priority their self and their group.
4. The economy crisis
Until now, the rehabilitation of economic nation so far from people hopes. The economy growth is so difficult to predicted and more consumption that production or invitation in this nation. Pure people are the major sacrifice from economy crisis and the fact of this is there are more unemployment in
Indonesia
today.
5. The disintegration Threat
a. Social disintegration
Disintegration causes from unfair from criminal cases to humanism in the past.
b. National disintegration
National disintegration is the separated nation that is caused the difference between center and town as ten years and until now, we can not found the solution.
CONCLUSION AND SUGGESTION
CONCLUSION
Reformation in
Indonesia
starts since Orde Baru authority fall that has authorized as long as 32 years. Until today reformation run about 5 years, but it is not produce real things, the great things and it so far from Indonesian’s hope. Some President after Orde Baru fall is not producing the rational leaders but dictator leaders. Dictator leaders or bad condition now is better than Orde Baru
Many scandals have been done to defend their authority. From the out side,
Indonesia
is seen stabile than in transition period but it is not true the fact say that it is not full stabile but just “like stabile”. Political Party as formal institution is not useful like democracy symbol. They are not hear people’s hope, they are only to get authority and than they get opportunity to do Corruption, Collusion and Nepotism. Situation in
Indonesia
become worst, to corrects all, that is needed cooperate and union from people and government. Beside it, That is needed control to government in order to government still in the reformation right way. Today, reformation has failed but reformation does not die. It is time to wake up from the fault to the New Indonesia.
SUGGESTION
The failed of reformation is caused by social problems that we knew in Part three. The social problems are so complex and need long time change it all. Proof, Dr, Nurcholis Madjid said that process to democracy is like to climb sky-scraper building from first floor to the last floor without lift. It means that to go to Democracy Nation needs more energy, more times, more power and more concentration. The major thing is Reformation is not realized without democracy. Democracy and reformation is not realized if the process to go them is run by violence, because of that consolidation democracy process must be run by peace way without violence.
Social problems like social distrust, social violence, instability politic, the economy crisis and the disintegration threat can be solved by this ways:
1. Social Distrust
Social distrust can be solved by education is based by multicultural that enable Indonesian to understand the meaning of difference and it must socialize since early. Justice in law to all people is needed to decrease social distrust.
2. Social Violence
Social distrust factor and fault in conflict solution cause social violence. The long-term solution is, it must be given love and peace feeling in daily life. The short term solution, social distrust can be prevented if all institution formal and non formal can do cooperate together and do educative in socialize the important of obey to the law.
3. Instability Politic
Ineffective elite political and government work cause instability politic. This is can solved by perfecting political system and do that system with consistent. Government must wind with people in decide policy process in order to democracy in
Indonesia
can be realized.
4. Economy crisis
Today is too difficult to recovery economy because all natural sources are just authorized with some people, if they are failed so economy will be paralytic. The solution for this problem is, government must decrease centralization and try to create the real otonomy for each province. In short term government must increase economy development to invite foreign investor to invest their money and government must decrease complex law in export and import commodity in order to get many devisa to our country.
5. Disintegration Threat
National disintegration is the separated nation that is caused the big difference between center and town. In Orde Baru is happened centralization so only big city and the capital of nation that become progress. In reformation period, autonomy must be increase in order to spread everywhere will realize.
Depok 2002,
Indah Survyana
Posted by Indah Survyana at 2:38 AM 0 comments
REVOLUSI PENDIDIKAN INDONESIA
“Kita tidak bisa memiliki pendidikan tanpa Revolusi, Kita telah mencoba Pendidikan Damai selama seribu sembilan ratus tahun. Mari kita coba revolusi dan kita lihat apa yang dapat dilakukan sekarang !!!”
- Hellen Keller -
Memasuki tahun ajaran baru, senyuman bahagia nampak dari wajah-wajah polos tunas-tunas bangsa terutama bagi mereka yang telah diterima di sekolah atau PTN favorit di kotanya atau bahkan di Indonesia. Jerih payah masalalu sudah terlupakan dan menjadi kenangan manis untuk merangkai cita dan impian di masa depan. Kebahagiaan terdalam juga dirasakan oleh orangtua siswa/siswi, melihat buah hatinya dapat memperoleh kesempatan untuk mengenyam pendidikan di sekolah negeri /PTN favorit di
Indonesia. Namun kebahagiaan itu harus bertekuk letut pada realitas yang ada. Krisis moneter 1998 yang lalu masih menyisakan permasalahan yang terus menghantui dunia pendidikan diIndonesia.
Garis liner yang dijejalkan kaum kapitalis bahwa Pendidikan erat dengan kualitas dan kualitas identitik dengan kata mahal masih menjadi opini yang dimaklumi dimasyarakat, belum lagi masalah kurikulum dimasuki kepentingan politik dan kekuasaan, sistem pendidikan yang tidak jelas falsafah, tujuan, sistem, metodologinya dan menejemen pendidikan yang tidak ditangani dengan professional, semua itu menambah suramnya dunia pendidikan di Indonesia. Proses berbanding lurus dengan hasil. Jika prosesnya buruk, jangan pernah berharap mendapatkan hasil yang baik kecuali mengharap datangnya mukzizat dari Tuhan. Hasil dari pola pendidikan semerawut khas gaya Indonesia hanya mampu menghasilkan generasi ‘kacung’ dengan daya kualitas SDM yang semakin turun, daya saing yang rendah dan mentalitas yang lemah. Refleksi dari ini semua adalah sebuah bentuk keprihatinan yang mendalam bagi dunia pendidikan di Indonesia.
Menilik sejarah pendidikan Indonesia, sejak zaman sejarah hingga saat ini ternyata pola “sejarah selalu berputar” kian nyata dan realitasnya dapat dilihat saat ini. Pada masa raja-raja berkuasa, hanya calon raja-raja dan bangsawan yang berhak mengenyam pendidikan untuk bekal mereka dalam memerintah negeri. Pendidikan menjadi sesuatu yang sangat berharga pada masa itu meskipun pendidikan yang dimasud hanya berorientasi untuk meningkatkan kekuatan fisik dan pengelolaan administrasi negara dalam ruang lingkup yang masih sangat sederhana. Hal ini terulang kembali pada masa penjajahan. Pada masa Belanda berkuasa di Indonesia Kelas social di bagi tiga yaitu Kelas bangsa Asing-Eropa, Kelas Bangsa Asia-Timur tengah dan yang menempati kelas terbawah adalah bangsa Pribumi Hindia Belanda. Hanya anak-anak Asing-Eropa dan bangsawan yang dapat menikmati pendidikan sedangkan rakyat jelata harus menerima takdir sebagai kaum yang lemah, tertindas dan tak berpendidikan. Kesadaran bahwa Pendidikan dapat memajukan suatu bangsa mulai dirasakan R.A Kartini dan teman teman sejawatnya. Secara intuitif beliau menyadari bahwa bangsa yang mandiri dapat terbentuk jika Ilmu pengetahuan dapat dikuasai. Atas dasar itulah beliau dengan dorongan dari saudari-saudarinya mendirikan sekolah gadis yang khusus diperuntukkukan untuk perempuan yang pada masa itu sangat dibedakan haknya daripada pria. Kartini tidak hanya sebagai sosok feminist yang membela hak perempuan tetapi lebih dari itu beliau sebagai orang pertama yang menyadari pentingnya pendidikan untuk mencapai kemerdekaan seutuhnya. Jejak beliau diteruskan oleh Suryadi Suryaningrat atau kihajar Dewantara dan Dowes Dekker. Dengan membuka sekolah umum bagi rakyat jelata berharap pendidikan dapat membuka cakrawala berfikir dalam bertindak dan bertingkahlaku. Kesadaran untuk merdeka seutuhnya dan ketidak inginan tertindas oleh bangsa lain serta kesadaran politik yang tinggi perlahan akan timbul dalam suatu bangsa yang terus menerus meningkatkan pendidikannya. Hasilnya muncul manusia-manusia yang kelak dapat membangun sebuah gerakan nasional untuk mencapai kemerdekaan
Indonesia.
Sejarah masa lampau Indonesia telah membuktikan kontribusi pendidikan dalam mencapai kemerdekaan. Yah….memang pendidikan seharusnya seperti matahari yang menyinari bumi, menghangatkan jiwa-jiwa kosong tak berarti menjadi jati diri yang kuat dan mandiri. Tapi yang sesungguhnya terjadi di tanah air kini, sebuah wajah pendidikan yang dilukiskan dalam penampakan yang suram, terselebung kepentingan & keegoisan dan terkandung keserakahan serta Pemerasan. Cita-cita untuk ‘tinggal landas’ pada 2010 nampaknya pupus sudah menjadi ‘tinggal di landasan’ mengingat SDM yang semakin turun kualitasnya bahkan menurut IMD (2000) Indonesia memasuki peringkat ke 45 dari 47 negara dalam daya saing, sungguh menyedihkan!
Sejak krisis moneter yang melanda Indonesia tahun 1998 silam, program wajib belajar 9 tahun makin terlupakan ataukah sengaja dilupakan mengingat banyak sektor diluar pendidikan harus dibangun. Anggaran untuk pendidikan hanya dianggarkan 13,6 triliun atau sekitar 4 % dari anggaran APBN padahal untuk mencapai pendidikan yang murah dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia setidaknya diperlukan 20 % dari APBN untuk anggran pendidikan. Akibatnya dapat dirasakan hingga saat kini yaitu biaya pendidikan yang semakin mahal. Fakta membuktikan 42 % SD mahal, 45% pendidikan di SMP/SLTP mahal dan 51 % pendidikan di SMU tergolong mahal (kompas,Juni 2003) dan sudah pasti pendidikan tinggi jauh lebih mahal. Apakah pendidikan yang berkualitas mesti mahal? Semua yang kompleks bisa disederhanakan jika pemerintah bekerja dengan hati dan otak bukan dengan nafsu! dan anehnya trend mahal menjadi suatu pemakluman masal. Opini ini sengaja di bentuk oleh kaum kapitalis yang ingin merambah ke dunia pendidikan. Hasilnya hanya segelintir orang yang dapat mengenyam pendidikan itupun hanya berhasil mencetak generasi ‘kacung’ sedangkan sisanya menjadi kaum proletar abad 21 yang bersiap untuk ditindas zaman. Inilah pola ‘sejarah selalu berputar’. Jika hal ini terus berlanjut bersiaplah menghadapai proses pemiskinan global di Indonesia.
Pendidikan merupakan Investasi. Hal ini sudah disadari perancis setelah masa Revolusi bahwa semua warga mempunyai hak yang sama dalam pendidikan dan pendidikan ditangani langsung oleh pemerintah sehingga membuka kesempatan bagi semua warga untuk memperuleh pendidikan. Jepang dengan Restorasi Meji sesudah Perang dunia II. Setelah perang tersebut, reformasi pendidikan diterapkan dan bertujuan untuk membangun masyarakat yang demokratis, meniru sistem pendidikan Amerika Serikat. Konstitusi baru Jepang menetapkan prinsip-prinsip dan kebijakan-kebijakan dasar pendidikan untuk menjalankan reformasi ini. Contoh keberhasilan negara-negara tersebut dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan pendidikan tidak terlepas dari komitmen pemerintahnya sejak awal dan terus berkelanjutan.
Kembali kita melihat kembali wajah pendidikan Indonesia saat ini. Jika ditinjau dari falsafah, tujuan hingga metodoliginya Indonesia sama sekali tidak mempunyai itu semua apalagi komitmen dari pemerintah, hasilnya pendidikan di Indonesia tidak terarah dan mudah rapuh. Tidak terarah, karena tidak mempunyai tujuan yang jelas. Realias yang selama ini berkembang di masyarakat bahwa orang mendapatkan pendidikan untuk sekolah bukan berpendidikan untuk mempertahankan hidup. Paradigma ini mendorong seorang anak terasing dari lingkungan sosialnya dan mebuat anak hanya dapat menjawab pertanyaan dengan jawaban yang sudah ditaur tidak menjadi seseorang yang kritis dan memecahkan persoalan dirinya dan masyarakatnya sesuai denagn lingkungan tempat dia berada. Mudah rapuh, Sistem pendidikan Indonesia tanpa tujuan dan falsafah dasar dapat menjadi rapuh. Mudah dimasuki pihak-pihak yang berkepentingan. Contohnya jelas terlihat dari Liberalisasi Pendidikan yang tawarkan oleh IMF. Saran ini bukan menjadi obat justru menjadi racun bagi dunia pendidikan di
Indonesia. Dengan menjadikan lembaga pendidikan sebagai lembaga otonomi menyebabkan banyaknya peluang pihak swasta untuk mengeruk keuntungan di bidang pendidikan. Hasilnya pendidikan menjadi komuditas seperti layaknya cabai atau bawang di pasar. Dalam pasar terjadi jual beli, semakin mahal maka semakin bagus kualitas barangnya dan ini terjadi di dunia pendidikan saat in. Lelang kursi PTN favorit di legalkan, jual beli gelar sudah menjadi hal biasa, uang pangkal yang semakin meningkat setiap tahunnya terus dilakukan. Melihat kacaunya dunia pendidikan di
Indonesia
lantas kita bertanya, di mana peran Departemen Pendidikan Nasional yang konon katanya sebuah lembaga yang mengatur pendidikan di
Indonesia? Dimana pula komitmen pemerintah untuk mengatur ini semua?. Sesuai denagan pasal 31 UUD bahwa kewajiban pemerintah untuk membiayai pendidikan dasar bagi setiap warga dan pasal 31(2) bahwa pemerintah dan DPR memprioritaskan anggaran pendidikan minimal 20 %. Maka pemerintah melalui kebijakannya bertanggung jawab atas ini semua!
Hanya ada dua kata “Revolusi Pendidikan”. Revolusi ini dilaksanakan oleh objek dan subjek pelaku pendidikan. Momen pemilihan presiden RI saat ini sangat tepat untuk menyodorkan ide Revolusi Pendidikan. Hendaknya dibuat Lokakarya Nasional yang melibatkan perwakilan tokoh pendidikan, pelaku pendidikan dan penikmat pendidikan dari seluruh wilayah Indonesia
dengan tema besar yaitu “Revolusi Pendidikan”. Tujuan dari lokakarya nasional ini jelas untuk menjawab segala persoalan di bidang pendidikan yang hingga kini masih menjadi masalah yang belum terselesaikan. Masalah tersebut berkisar pada dasar, tujuan metodologi,sistem, kurikulum samapai pembiayaan pendidikan dari tingkat pusat hingga daerah terpencil. Hasil keputusan Lokakarya ini disodorkan sebagai rekomendasi untuk dijalankan oleh pemerintahan yang baru.
Ilmu pengetahuan menentukan peradaban suatu bangsa. Kemajuan Ilmu Pengeathuan ditentukan proses berjalannya pendidikan. Dan Pendidikan yang murah, meata dan Berkeadilan bagi seluruh Rakyat adalah jawabannya
Depok, 2004
Indah Survyana
Posted by Indah Survyana at 2:28 AM 1 comments
Wednesday, August 6, 2008
Membuka Kerangka Dongeng Cinderella (2)
MITOS KECANTIKAN DALAM KERANGKA DONGENG CINDERELLA
"Alkisah, disebuah negeri antah berantah hiduplah seoang gadis yang cantik jelita namun dia menderita hidupnya akibat ulah ibu tiri dan saudara-saudara tirinya. Dia menjadi pelayan bagi Ibu tiri dan kedua saudara tirinya. Suatu ketika pangeran mengumumkan akan mengadakan pesta dansa 3 hari 3 malam untuk mencari Isteri. Para gadis di desa itu sibuk mempersiapkan diri dengan mempercantik diri mereka, membeli gaun yang indah untuk pergi ke pesta dansa itu. Tak terkecuali kedua saudara tiri Cinderella. Harapan para gadis-gadis itu hanya satu, menjadi yang tercantik, dapat memikat hati sang pangeran, dan selanjutnya dapat menjadi isteri pangeran, dan dapat hidup sampai akhir hayat dengan bergelimang kemewahan dan kekayaan...."
Cuplikan resensi Film diatas diambil dari film yang berjudul Cinderella Story. Selain melalui film Cinderella, kisah Cinderella dituangkan dalam berbegai bentuk mulai dari kartun, buku bacaan anak hingga mainan untuk anak-anak. Tak heran bila kisah ini terus melekat di hati para anak-anak khususnya anak perempuan. Tetapi tanpa kita sadari penciptaan dari dongeng-dongeng Putri dan Raja atau dongeng-dongeng kepahlawanan seperti ini mempunyai misi tersembunyi dibalik penciptaannya. Saya akan mengambil kisah Cinderella sebagai contoh untuk menjelaskan misi tersembunyi tersebut melalui perspektif feminis.
Yang menarik untuk dibicarakan disini dimana para gadis bersusah payah mempercantik diri mereka hanya untuk pergi ke pesta istana. Mengapa? Karena mereka ingin mengikat hati pangeran. Lalu apa? Selanjutnya dapat menjadi isteri pangeran, dan dapat hidup sampai akhir hayat dengan bergelimang kemewahan dan kekayaan.
Dongeng-dongeng semacam ini sengaja diciptakan sebagai penegasan bahwa perempuan adalah 1).Makhluk inferior yang tidak bisa hidup tanpa mengandalkan penampakan fisik mereka. 2). Makhluk lemah, tidak dapat hidup mandiri, dan selalu berada di bawah kekuasaan laki-laki. 3). Makhluk yang tidak mempunyai pilihan dan selalu menjadi objek.
Dalam budaya patriarkhal, seorang perempuan dikatakan bernilai hanya dilihat dari segi fisik sepertti kecantikan, keanggunan, kesucian, menguasai pekerjaan domestik, dsb. Hal tersebut menjadi syarat mutlak bagi seorang perempuan untuk meningkatkan status sosialnya di masyarakat. Perempuan yang memiliki syarat-syarat ini diharapkan dapat memikat pria-pria dan kemudian keinginan mereka tercapai. Namun tanpa disadari mereka telah memasuki ‘Penjara Kaca', terkungkung oleh suatu dominasi dan kekuasaan laki-laki.
Ironisnya, dongeng-dongeng seperti ini di wariskan dari generasi ke generasi, tidak hanya cerita dan tokohnya saja tetapi juga nilai-nilai namun tanpa disadari bahwa nilai moral seperti itu merupakan strategi untuk mempermudah penyebaran misi mitos kecantikan dan mengukuhkan ideologi patriarkhal. Mitos kecantikan merupakan upaya masyarakat patriarkhal (patriarcal society) untuk mengendalikan perempuan melalui kecantikannya.[1] Mitos Kecantikan adalah anak emas yang dibanggakan bagi masyarakat patriarkhal. Mitos kecantikan ini dikonstruksikan ke dalam norma dan nilai sosial budaya sehingga apa dikatakan mitos kecantikan ini menjadi kebenaran yang absolut.
Kate millet dalam bukunya Sexual Politics berpendapat sebagai berikut :
"Ideologi patriarkhal melebih-lebihkan perbedaan biologis antara laki-laki akan selalu dominan dan perempuan akan selalu mendapatkan peranan yang lebih rendah. Ideologi ini sangat berkuasa sehingga sekilas terlihat perempuan menerima penindasan yang dilaminya. Mereka melakukan ini melalui institusi-institusi seperti di akademis, gereja, keluarga yang menjustifikasi dan menguatkan subordinasi terhadap perempuan sehingga membuat perempuan secara internal merasa inferior terhadap laki-laki."[2]
Dalam mitos kecantikan, perempuan dikendalikan oleh suatu doktrin kecantikan. Doktrin kecantikan ini meliputi pengendalian tubuh dan seksualitas perempuan. Mitos kecantikan merupakan kombinasi dari jarak emosional, represi politik, ekonomi dan seksual namun sesungguhnya akar permasalahan ini dominasi tubuh dan seksualitas perempuan oleh laki-laki. Ketika dominasi ini muncul ke permukaan maka tidak dapat terlepas dari hubungan kekuasaan laki-laki yang mengatasi seksualitas dan tubuh perempuan. Feminis Radikal menyebut ini dengan istilah the person is political (yang pribadi adalah politis) atau Kate Millet sebagai seorang feminis radikal menegaskan sexual is politics. Hasil dari mitos ini berupa definisi mengenai dua jenis perempuan.
Perempuan yang baik-baik merupakan perempuan yang patuh terhadap norma dan nilai-nilai budaya. Sedangkan perempuan yang dikatakan tidak baik merupakan perempuan yang tidak patuh terhadap norma dan nilai-nilai budaya. Norma dan nilai-nilai budaya yang dimaksud disini tentu saja bersumber dari Ideologi Patriarkhal.
Mitos Kecantikan dan Tubuh Perempuan
Dalam masyarakat patriarkhal, penampakan fisik perempuan yang didoktrin mitos kecantikan ini menjadi standar ideal untuk memberi nilai seorang perempuan. Mitos ini mengajarkan bagaimana cara berpakaian yang baik, bertingkah laku yang baik, bagaimana memperlakukan tubuh dengan baik. Semua itu mereka sebut dengan moral. Dengan bertingkah laku yang baik, berpenampilan sesuai norma dan nilai, perempuan dapat menjaga moral seluruh umat manusia. Hadirnya mitos berkedok moral ini justru menimbulkan konflik moral. Konflik moral terjadi akibat persaingan vertical antar perempuan dalam menunjukkan kecantikan yang mereka miliki. Tujuannya hanya satu, mendapatkan penghargaan dari masyarakat patriarkhal.
Hal ini digambarkan sempurna dalam dongeng Cinderella ini. "Para perempuan di seluruh negeri berdandan secantik mungkin, memakai gaun yang terbaik, memakai sepatu yang terbaik, memakai perhiasan yang mahal. Para ibu sibuk mempercantik putri mereka. Semua ingin berdansa dengan pangeran. Semua ingin mendapatkan perhatian pangeran. Semua ingin menjadi istri Sang Pangeran."
Cinderella pun ditampilkan sebagai sosok yang ideal. Cantik, bertubuh langsing, memakai gaun indah, memakai sepatu kaca, dan membawa kereta kencana yang sangat mewah. Citra ideal tersebut merupakan fantasi laki-laki. Citra ideal tersebut menjadi panduan perempuan dan impian perempuan yang sesungguhnya adalah sebuah mimpi yang tidak pernah tercapai. Akan tetapi, mengapa fantasi ini terus diwariskan dari generasi ke generasi? Tentu saja karena ini berguna untuk mengendalikan perempuan. Pada akhirnya perempuan lebih menyibukkan diri untuk mempercantik dirinya yang sudah cantik namun demikian tetaplah kaum laki-laki yang menjadi juri kontes kecantikan ini. Laki-laki tidak akan pernah terpuaskan sedangkan perempuan akan terus berusaha untuk menjadi sempurna menuruti fantasi laki-laki. Ini semakin menenggelamkan perempuan dalam inferioritasnya dan menjauhkan perempuan atas dirinya sendiri. Bayangkan saja perempuan tidak berhak menilai tubuhnya, apa yang terbaik bagi tubuhnya, apa yang dia inginkan untuk tubuhnya, semua digantungkan pada penilaian laki-laki, hal tersebut membuat perempuan terasa asing oleh tubuh dan dirinya sendiri.
Konflik moral akibat mitos kecantikan ini juga menimbulkan stress di bawah sadar perempuan. Hasilnya adalah perempuan melakukan kekerasan dan penindasan pada kaumnya sendiri. Kita dapat melihat kembali penggambaran ini dalam dongeng cinderella : "Ibu tiri dan kedua kakak tiri cinderella tidak menyukai ciderella karena Cinderella sangat cantik, lembah lembut dan baik hati. Mereka iri terhadap cinderella. Mereka memperlakukan Cinderella seperti pembantu dan memberikan pakaian kumal kepada Cinderella"
Masyarakat patriarkhal tidak mereduksi konflik moral ini tetapi justru menampilkannya ke publik dan menjadikan hal tersebut menjadi pengetahuan umum ( publik knowledge ) dan lagi-lagi pengetahuan umum ini menjadi bagian dari doktrin yang mengakar kuat yang semakin menimbulkan kebencian terhadap perempuan. Tampilan dari hal tersebut antara lain menjelaskan bahwa perempuan adalah makluk yang mengerikan, mempunyai sifat dengki dan iri hati, emosional, terlalu berperasaan dan mementingkan hal-hal yang remeh seperti bersaing untuk menjadi yang tercantik, sibuk mempercantik dirinya dan terlalu mengagung-agungkan pesona fisik dibandingkan intelektualitas.
Bagian lain yang menarik untuk di kritisi yaitu pada saat Pangeran mencari Cinderella. "Pangeran mencari Cinderella ke seluruh negeri. Suatu ketika pangeran menemukan sebuah rumah dimana terdapat tiga orang perempuan. Ketiga perempuan adalah Ibu tiri dan kedua saudara tiri Cinderella. Pangeran ingin mengetahui apakah dari ketiga perempuan itu salah satunya adalah Cinderella. Kemudian pangeran memasangkan satu pasang sepatu kaca secara bergiliran kepada Ibu tiri dan saudara tiri Cinderella. Akan tetapi kaki ketiganya tidak ada yang pas dengan sepatu kaca itu. Kemudian pangeran yang tampak putus asa dan dia bertanya kepada Ibu tiri apakah ada seorang perempuan lagi di rumah ini. Ibu tiri menjawab bahwa tidak ada orang perempuan lagi di rumahnya selain dirinya dan kedua anaknya. Namun kemudian terdengar bunyi sesuatu terjatuh. Pangeran terkejut dan mencari arah suara itu. Pangeran menemukan seorang perempuan kumal penuh abu di dapur. Pangeran meminta Cinderella untuk mencoba sepatu kaca tersebut. Ternyata sepatu itu pas sekali dengan kaki Cinderella. Seketika itu juga Cinderellah berubah wujud menjadi Cinderella yang cantik. Kemudian Pangeran meyakini bahwa dialah Cinderella yang dicarinya Pangeran yang telah menemukan belahan hatinya tidak lagi membuang-buang waktu. Dia meminta Cinderella untuk ikut dengannya ke Istana. Disana Pangeran dan Cinderella menikah dan hidup bahagia"
Jika kita analogikan maksud dari bagian dari dongeng tersebut maka dicapai kesimpulan bahwa Pangeran tidak mengenal Cinderella versi kumal karena pakaian dan wajahnya sangat kotor dan kumal. Setelah sepatu kaca pas dengan kaki Cinderella pangeran belum yakin bahwa itu adalah Cinderella namun ketika Cinderella berubah wujud menjadi sosok Cinderella yang cantik barulah pangeran meyakini bahwa dialah Cinderella. Dongeng ini berakhir bahagia (happy ending) karena pangeran telah menemukan Cinderella versi cantik. Bagaimana keadannya jika Cinderella tidak berubah menjadi sosok Cinderella versi cantik, atau bagaimana jika pangeran bertemu Cinderella versi kumal tanpa sepatu kaca? Jawabannya mungkin kisah ini tidak akan berakhir bahagia. Mungkin akhirnya pangeran frustasi karena tidak menemukan Cinderella versi cantik sedangkan Cinderella terus terhanyut dalam mimpi tentang pangeran yang tidak akan pernah mendatanginya. Dari sini kita melihat bahwa kecantikan memegang peranan besar terhadap kebahagian seseorang.
Setelah kisah ini selesai diceritakan biasanya para orang tua menjelaskan moral dongeng ini kepada anaknya bahwa seseorang yang berbuat baik akan mendapatkan keberuntungan sebaliknya bahwa seseorang yang berbuat jahat akan menuai kesengsaraan. Namun, apakah anak-anak perempuan tadi menghayati moral tersebut. Saya berpendapat tidak, yang melekat di dalam hati anak-anak tadi pastilah sebuah impian mempunyai wajah yang cantik sehingga bisa mendapatkan seorang pangeran dan dapat hidup di istana. Pada akhirnya mitos kecantikan lebih kuat melekat dibandingkan moral tentang kebaikan tadi, dengan demikian strategi masyarakat patriarkhi dalam mempopulerkan mitos kecantikan melalui dongeng anak-anak sukses besar. Bagaimana prosesnya ? mereka menarik simpati para orang tua untuk membacakan dongeng ini kepada anak-anaknya dan para orang tua tersebut menganggap positif karena dongeng ini mempunyai nilai moral tentang kebaikan. Akan tetapi para orang tua tidak menyadari dampaknya pada anak-anak mereka khususnya anak-anak perempuan mereka. Dongeng ini hanya menghasilkan mimpi-mimpi bagi anak perempuan dan bukan imajinasi. Mimpi hanya akan menidurkan anak-anak dalam khayalan yang mendalam. Lawan dari mimpi yaitu imajinasi. Imajinasi ini akan menghasilkan sesuatu yang kreatif.[3] Tetapi sayangnya hal yang terakhir ini tidak terdapat dalam dongeng Cinderella.
Mitos Kecantikan dan Seksualitas Perempuan
Pengendalian seksualitas perempuan juga menjadi agenda dari Mitos Kecantikan. Dalam Dongeng Cinderella ini kita melihat adanya hal tersebut walaupun tidak tertuang secara eksplisit tetapi secara implisit. Hal yang dapat digambarkan dalam dongeng ini berkaitan dengan hal tersebut adalah realitas sosial mengenai perempuan yang menikah dua kali (Ibu tiri Cinderella) dan konsep perempuan sebagai makhluk inferior yang berfungsi sebagai alat reproduksi. Menurut MacKinnon dalam bukunya yang berjudul Feminism, Marxism, Method and the State: An Agenda for Theory, menemukan bahwa dalam mengkonseptualisasikan realitas sosial harus juga mengkonstruksikan realitas seksual pada saat yang bersamaan. Melalui dongeng ini ada sebuah konsep yang tertanam kuat dalam masyarakat patrarkhal dan sudah menjadi pengetahuan umum bahwa Ibu tiri adalah perempuan yang jahat. Ibu tiri selalu jahat kepada anak tirinya. Dari sini sebenarnya terkandung dua dimensi yang tersembunyi dari realitas sosial ini.
1. Konsep mengenai kebencian terhadap Ibu Tiri. Ibu tiri selalu di definisikan sebagai Ibu yang jahat. Hal ini berhubungan dengan konsep perempuan yang menikah dua kali. Masyarakat patriarkhal tidak menyukai hal itu karena hal tersebut menunjukkan superioritas perempuan. Institusi gereja pun melarang perceraian dan memandang rendah perempuan yang menikah dua kali. Tokoh Ibu tiri yang jahat dalam dongeng ini sengaja diciptakan untuk menyebarkan pandangan umum tentang Ibu tiri dengan harapan anak-anak perempuan yang membaca cerita ini dapat memperoleh gambaran mengenai ibu tiri yang jahat kemudian anak-anak tersebut dapat melarang ayahnya untuk menikah lagi.
2. Adanya pandangan kebencian mengenai perempuan bahwa perempuan dapat berubah menjadi sesuatu yang mengerikan seperti menindas, melakukan kekerasan, iri hati, dan emosional. Dengan alasan ini maka diperolehnya legitimasi bahwa perempuan harus diatur dan dikendalikan. Padahal perubahan diri perempuan dari feminitasnya menjadi sesuatu yang mengerikan ini merupakan hasil dari Mitos Kecantikan yang tak lain adalah anak emas dari Ideologi Patriarkhal.
Selain konseptualitas mengenai Ibu Tiri, di dalam dongeng ini juga terdapat konsep perempuan sebagai makhluk inferior yang berfungsi hanya sebagai mesin reproduksi. "Raja dan Permaisuri menginginkan pangeran cepat menikah karena mereka ingin secepatnya mempunyai cucu, sementara pangeran belum berkeinginan untuk menikah karena belum menemukan perempuan yang sempurna"
Bagian yang ditunjukkan dalam cuplikan singkat dongeng tersebut terlihat bahwa fungsi pernikahan adalah untuk menghasilkan generasi yang pada akhirnya dapat melestarikan keturunannya. Disini terlihat peran perempuan sebagai mesin reproduksi anak. Raja dan Permaisuri menginginkan seorang cucu, sedangkan pangeran menginginkan perempuan yang sempurna untuk dijadikan Istrinya, mereka semua menginginkan keturunan yang sempurna. Apa yang terjadi jika Cinderella tidak memiliki keturunan atau jika Cinderella melahirkan seorang anak yang tidak sempurna? Jika dongeng Cinderella di realisasikan dalam kehidupan nyata, mungkin yang akan terjadi bahwa pangeran mungkin akan menikah lagi dengan seorang perempuan yang menurutnya sempurna dengan harapan tetap bisa menghasilkan keturunan yang sempurna.
Selain itu kita dapat melihat alur kehidupan seorang perempuan yang ideal yang diciptakan Mitos kecantikan melalui dongeng ini. "Kemudian Pangeran meyakini bahwa dialah Cinderella yang dicarinya Pangeran yang telah menemukan belahan hatinya tidak lagi membuang-buang waktu. Dia meminta Cinderella untuk ikut dengannya ke Istana. Disana Pangeran dan Cinderella menikah dan hidup bahagia "
Alur yang ideal menurut dongeng ini bahwa perempuan dewasa haruslah menikah setelah itu melahirkan dan menjadi seorang ibu lalu melayani suami dan anaknya dengan penuh kasih sayang. Sekali lagi ini merupakan pengendalian pada diri perempuan. Menjadi seorang istri bagi suami dan ibu bagi anak-anaknya merupakan akhir dari perjalanan perempuan dan ini digambarkan sebagai akhir yang bahagia (happy ending). Hal ini merupakan suatu pengendalian terhadap perempuan agar perempuan tetap berada dalam ranah domestik dan tersubordinasi. Ia harus menjadi pelayan bagi suami dan anak-anaknya.
Kesimpulan
Dongeng Cinderella merupakan salah satu contoh dari sekian banyak dongeng-dongeng yang mengandung Mitos Kecantikan untuk melestarikan Ideologi Patriarkhal. Dongeng-dongeng ini tumbuh subur dalam berbagai bentuk, beragam cerita dan disampaikan dari generasi ke generasi. Tanpa disadari Dongeng ini ikut membentuk suatu pranata sosial yang membedakan secara tegas peranan sosial perempuan dan laki-laki. Tanpa disadari perempuanlah yang menjadi korban dari semuanya ini. Karena Mitos Kecantikan menggunakan citra kecantikan perempuan sebagai senjata politis untuk menentang kemajuan perempuan.
***
[1] Wolf , Naomi. Mitos Kecantikan : kala kecantikan menindas perempuan. Yogyakarta : Niagara . 2002. Hal : 25 [2] Kate Millet . Sexual Politics. New York : Garden City, Doubleday . 1970. Hal 32[3] Gadis Arivia dalam diskusi yang berjudul Joe Millionaire Indonesia di Ged.IV. Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya , Universitas Indonesia
http://www.kabarindonesia.com/berita.php?pil=9&dn=20070313122410
Posted by Indah Survyana at 2:34 AM 1 comments
Membuka Kerangka Dongeng Cinderela (1)
Penindasan Perempuan dalam Kerangka Dongeng Cinderella
"Alkisah, disebuah negeri antah berantah hiduplah seoang gadis yang cantik jelita namun dia menderita hidupnya akibat ulah ibu tiri dan saudara-saudara tirinya. Dia menjadi pelayan bagi Ibu tiri dan kedua saudara tirinya. Suatu ketika pangeran mengumumkan akan mengadakan pesta dansa 3 hari 3 malam untuk mencari Isteri.
Para gadis di desa itu sibuk mempersiapkan diri dengan mempercantik diri mereka, membeli gaun yang indah untuk pergi ke pesta dansa itu. Tak terkecuali kedua saudara tiri Cinderella. Harapan para gadis-gadis itu hanya satu, menjadi yang tercantik, dapat memikat hati sang pangeran, dan selanjutnya dapat menjadi isteri pangeran, dan dapat hidup sampai akhir hayat denagn bergelimangan kemewahan dan kekayaan…"
Cuplikan resensi Film diatas diambil dari film yang berjudul Cinderella Story, diputar di salah satu setasiun Televisi Swasta,18 November 2004 lalu, sangat memiriskan hati saya, ini bukan nilai moral yang sering di ceritakan guru-guru TK kepada murudnya atau seorang nenek menjelaskan nilai moral cerita ini seusai mendongeng tidak lebih dari nilai moral klasik yang cendrung seragam dari dongeng yang satu dengan dongeng yang lain dimana yang baik selalu menang dan yang jahat selalu kalah. Namun tanpa kita sadari penciptaan dari dongeng-dongeng Putri dan Raja atau dongeng-dongeng kepahlawanan seperti ini mempunyai misi tersembunyi dibalik penciptaannya. Saya akan mengambil kisah Cinderella sebagai contoh untuk menjelaskan misi tersembunyi tersebut melalui perspektif feminis.
Yang menarik untuk dibicarakan disini dimana para gadis bersusah payah mempercantik diri mereka hanya untuk pergi ke pesta istana. Mengapa ? Karena Mereka ingin mengikat hati pangeran Lalu apa ?Selanjutnya dapat menjadi isteri pangeran, dan dapat hidup sampai akhir hayat denagn bergelimangan kemewahan dan kekayaan. Dongeng picisan seperti ini di wariskan dari generasai ke generasi, tidak hanya cerita dan tokohnya saja tetapi juga nilai-nilai moralnya. Dongeng-dongeng semacam ini sengaja diciptakan sebagai penegasan bahwa perempuan adalah 1)Makhluk inferior yang tidak bisa hidup tanpa mengandalkan penampakan fisik mereka.2)Makhluk lemah, tidak dapat hidup mandiri, dan selalu berada di bawah kekuasaan laki-laki.3)Makhluk yang tidak mempunyai pilihan dan selalu menjadi objek. Dalam budaya patriarkhi, seorang perempuan dikatakan bernilai hanya dilihat dari segi fisik sepertti kecantikan, ke anggunan, mengusasi pekerjaan domestik, dsb. Hal tersebut menjadi syarat mutlak bagi seorang perempuan untuk meningkatkan status sosialnya di masyarakat. Perempuan yang memiliki syarat-syarat ini diharapkan dapat memikat pria-pria dan kemudian keinginan mereka tercapai. Namun tanpa disadari mereka telah memasuki ‘Penjara Kaca’, terkungkung oleh suatu dominasi dan kekuasaan laki-laki. Seperti apa yang dikatakan Ann Forman seorang feminis Marxis bahwa laki-laki mencari pembebasan alienasinya melalui hubungannya dengan perempuan, sedangkan untuk perempuan tidak ada jalan pembebasan lain karena hubungannya dengan laki-laki merupakan struktur utama penindasannya.
Saya jadi teringat pandangan-pandangan misoginis para filusuf terkenal yang mungkin sedang tertawa di alam kuburnya melihat doktrin-doktrin misoginis mereka masih mengakar kuat hingga kini. Aristoteles dalam bukunya De Generatione Animalium yang mengatakan bahwa terdapat pihak yang menguasai dan dikuasai dalam negara rumah tangga, dimana posisi penguasa (Raja) diisi oleh laki-laki (suami) dan posisi yang dikuasai (budak) diisi oleh perempuan (istri). Imanuael Kant dalam bukunya yang berjudul Observation on the feeling of the Beautiful and the sublime (1764) bahwa perempuan mempunyai perasaan yang kuat dari dalam tentang apa yang cantik, anggun dan kesesuaian dekorasi, sejak kecil mereka menyenangi saat mereka dikagumi. Atau menurut Schopenhaver yang mengatakan bahwa perempuan adalah makhluk yang senantiasa kanak-kanak karena memiliki karakter sembrono dan picik, tidak memiliki keadilan, memiliki kekuarangan dalam cara bernalar dan juga mempunyai kualitas kebodohan.
Doktrin-doktrin itu masih mengakart kuat karena ada dukungan dari budaya yang kini dapat dilihat di alam realitas. Para Ibu sibuk mempercantik anak gadisnya di hari raya untuk diperkenalkan kepada relasi-relasinya yang lebih mapan atau para remaja putri sibuk mempercantik dirinya dengan aneka rupa acessoris dan bergaya bak artis local atau mengimpor gaya artis luar. Atau satu kasus yang baru saja saya temukan yaitu berkuliah dengan niat khusus untuk mendapatkan jodoh. Mereka yang punya niatan tunggal dalam berkuliah, pergi ke kampus dengan dandanan seperti orang pergi ke klub malam, pakaian yang tak layak dipakai di lingkungan intelektual akademis!Semua itu mereka lakukan denagan 1 tujuan, memikat hati laki-laki yang lebih mapan untuk meningkatkan status social mereka. Memang kebanyakan kasus seperti ini banyak terjadi di daerah dan terus berjalan hingga kini karena mendapat dukungan dari budaya masyarakat setempat. Seorang anak gadis diharapkan cepat mendapatkan jodoh dari kemampuannya di bidang domestik atau kempauannya mempercantik diri mereka. Ketika gadis itu menikah, para orang tua bisa bernafas lega karena bisa lepas dari tanggung jawab dan sang gadis itu kini masuk dalam kekuasaan suaminya, Ia menjadi ibu bagi anak-anak mereka, terus mempercantik diri mereka yang sudah cantik untuk sekedar menpertahankan Rumah tangga, melakukan pekerjaan-pekerjaan domestik, dsb. Keterperangkapan perempuan adalah jika dia hanya bekerja di bidang-bidang yang tidak menghasilkan komoditi atau hanya menghasilkan pekerjaan-pekerjaan domestik yang selalu dianggap remeh oleh kaum laki-laki.
Mungkin R.A Kartini, Cut Nyak Dien, Betty Fridan, Marry Wollstonescarft dan Elizabeth Cady Stanton sedang menangis di alam kuburnya melihat hasil perjuangan mereka tidak dimanfaatkan oleh para perempuan kini. Terjadinya degradasi bahwa para perempuan hanya berorientasi untuk menikah dan mengurus rumah tangga, hal tersebut semakin mempertegas bahwa perempuan sebagai makluk inferior yang selamanya tergantung pada laki-laki seperti perkatannya Simone de Beauvoir, seorang feminis Eksitensialis yang mengatakan “perempuan selalu menjadi ‘the others’ (yang lain). Perempuan selalu mencari referensi kepada laki-laki. Laki-laki disini jelas menjadi subjek, Ia absolute sedangkan perempuan adalah objek”.
Hendaknya perempuan perlu membebaskan dirinya dari ketergantungan para laki-laki. Seorang perempuan harus kuat, mandiri, mempunyai keterampilan dan kemampuan untuk menghidupi diri sendiri. Keterampilan dan kempuan bertahan hidup diperlukan untuk membebaskan diri dari ketergantungan, dapat mempunyai pilihan dan menemukan jati dirinya. Perempuan juga merupakan manusia sama halnya dengan laki-laki, berhak memililih dan mempunyai pilihan dalam menjalini hidupnya dari awal hingga akhir. Hendaknya pernikahan bukanlah menjadi orientasi utama seorang perempuan karena itu akan semakin mendekatkan perempuan menjadi ‘the others’.
Depok, 2005
Indah Survyana
Posted by Indah Survyana at 2:31 AM 2 comments
POLIGAMI
Banyak orang salah paham mengenai poligami. Frame berpikir yang telah lama terbentuk dan penafsiran yang dihasilkan tentang poligami tidak terlepas dari subjektifitas dan budaya. Seperti kita ketahui ilmu dan filsafat telah lama dikuasai oleh jenis laki-laki sedangkan perempuan pada awal peradaban dianggap sebagai makhluk yang pasif, mesin reproduksi dan cendrung diabaikan. Mereka dalam memperlakukan perempuan sama halnya dengan perlakuan mereka terhadap binatang dan tumbuhan.Begitu juga penafsiran fikih yang cendrung memihak dan menguntungkan ke salah satu jenis padahal Islam ada sebagai rahmat bagi semesta alam dengan menekankan pada nilai-nilai persamaan (al-musawah),persaudaraan(al-ikhaa’) dan menjanjikan kebebabasan terhadap kaum yang diperlemah (al-hurriyyah). Oleh karena itu diperlukannya sebuah dekonstruksi untuk menggali kembali esensi dari nilai-nilai luhur ajaran agama tetap dapat bertahan sebagaimana mestinya.
Menyimak kembali masalah poligami, mungkin kita dapat berangkat dari sifat inferioritas kaum perempuan yang tercantum dari asal-muasal kaum perempuan itu sendiri. Seperti yang kita ketahui, hawa (perempuan pertama) berasal dari tulang rusuk Adam. Adakah hal ini dalam Qur’an? Banyak sekali penjelasan tentang asal manusia yang dapat kita lihat pada (Al-hujurat[49]::13, Al-Nisa[4]:1, Al-zummar[39]:6,Fatir[35]:11, Al-Mukminun[23]:12-16,Al-Hajj[22]:5. Dari ayat-ayat tersebut tidak ada yang mengatakan bahwa perempuan berasal dari bagian tubuh laki-laki, yang ada hanyalah keduanya diciptakan dari sari pati tanah, lalu berukutnya setelah manusia mulai berkembang biak, keduanya lahir dari kandungan seorang permpuan (Ibu) yang prosesnya melibatkan air mani (sperma dari laki-laki). Lalu dari manakah ayat tersebut berasal hingga tidak hanya kaum Islam yang banyak meyakininya namun juga kaum nasrani dan yahudi, Ternyata hadis itu berasal dari kitab perjanjian lama (kejadian II : 21-22) sebelum Al-Quran diwahyukan. Kembali kepada masalah poligami bahwa banyak orang yang beranggapan bahwa Poligami lahir karena Islam, hal itu terdapat dalam Al-Nisa[4]:3. Anggapan seperti ini lahir dari penafsiran ayat yang setengah-setengah dan tidak menafsirkan keseluruhan surat. Jika ditelaah lebih lanjut pendapat-pendapat tersebut maka ada beberapa hal yang patut dipertanyakan. Yang pertama adalah sejarah poligami.
Poligami telah ada sejak ratusan abad sebelum Islam lahir. Banyak para penguasa yang memiliki puluhan Istri bahkan hingga ratusan. Ini dapat dilihat dari bukti-bukti sejarah yang berasal dari yunani&romawi kuno, mesir kuno dan banyak bukti-bukti sejarah yang dapat menjelaskan ini semua. Masa yang paling banyak disebut-sebut dan puncak dari segala kebodohan adalah zaman zahiliyah, masa dimana Nabi Muhammad SAW lahir. Poligami pada masa itu tidak hanya mengambil perempuan lain(tidak memiliki hubungan kerabat) tetapi perempuan yang diwalikan, anak angkat bahkan para budak dapat dijadikan isteri. Dan pada masa itu hal tersebut merupakan hal yang sudah biasa dan sudah dapat dipahami mengingat superioritas laki-laki pada waktu itu sangatlah mendominasi hingga kaum perempuan berada pada posisi yang lemah dan diperlemahkan oleh lingkungan dan peradaban. Makin lama poligami menjurus pada perselingkuhan lalu berkembang menjadi pelacuran yang terang-terangan. Semestinya jika di masa modern ini dimana tingkat kecerdasan manusia sudah melampaui manusia-manusia di zaman tersebut tetapi masih membolehkan poligami maka pelegalisasian poligami sama halnya dengan pelegalisasian perselingkuhan dan pelacuran!. Islam sebagai Rahmat bagi semesta Alam dan Nabi Muhamad Lahir sebagai Nabi&rosul pembawa kabar gembira dan kebenaran. Mulai dari sini adanya pembebasan kaum perempuan dari ketertindasan. Ajaran Cinta yang membebaskan dari Rosulullah mampu meningkatkan harkat dan martabat perempuan. Beliau mengajarkan tentang kasih sayang antar sesama umat manusia. beliau juga mengajarkan tentang kesetaraan gender bahawa perempuan adalah mitra sejajar dengan laki-laki, bahwa setiap manusia adalah sama kecuali keimanannya yang membedakan satu dengan yang lainnya di mata Allah. Tidak hanya demikian, pada masa itu penindasan perempuan yang terjadi lebih banyak di ruang-ruang privat dan sama sekali tidak ada kaitannya dengan ruang-publik yang lebih didominasi oleh kaum laki-laki. Banyak pelecehan dan konflik rumah tangga yang muncul dan dalam hal ini yang diperlemah adalah kaum perempuan mengingat posisinya yang tidak mempunyai pilihan dan terdapat dukungan dari factor budaya timur tengah yang kental dengan patriarkhinya. Disini Rosulullah mengajarkan prinsip-prinsip perkawinan yang baik dimata Allah. Salah satunya mengenai poligami. Islam berusaha untuk menghilangkan poligami namun ini berjalan perlahan-lahan karena Islam bukan agama yang radikal dan prinsip-prisip yang dilahirkan selalu terdapat kemudahan-kemudahan bagi yang menjalaninya. Quraishihab menjelaskan bahwa surat An-Nisa turun untuk menjelaskan prinsip-prinsip perkawinan dan prihal anak yatim.
Surat ini turun pada saat keadaan pada saat memprihatinkan dimana banyak para wali yang merampas hak anak yang diwalikannya denangan jalan menikahinya. Melalui hadis yang diriwayatkan Bukhori, Muslim, Nasa’I dan Baihaqi, Aisyah ra menjelaskan tentang sebab munculnya ayat ini bahwa ayat ini turun mengenai anak yatim yang berada dalam pemeliharaan walinya. Kemudian, walinya itu tertarik akan kecantikan dan harta anak yatim itu lalu wali itu mengawininya. Riwayat lain mengatakan ayat ini diturunkan berkenaan dengan laki-laki yang mempunyai banyak isteri lalu ketika hartanya habisdia tidak sanggup menafkahkan isteri-isternya. Ia berkeinginan mengawini anak yatim yang berada dalam perwaliannya untuk mengambil hartanya dan membiayai ister-isterinya. Pernikahan dengan hanya 4 isteri yang terdapat dalam ayat tersebut untuk membatasi poligami agar hal seperti ini tidak akan terjadi dan agar anak yatim tersebut tidak dapat menjadi korban oleh seorang wali yang bangkrut sedang ia mempunyai banyak isteri. Jadi ayat tersebut tidak khusus membahas tentang poligami, menganjurkannya apalagi mewajibkannya. Ayat tersebut justru sebagai titik awal Islam untuk mencegah poligami. Logikanya seperti ini, Zaman ketika turunnya ayat ini banyak para laki-laki terutama yang memiliki harta yang berlimpah mempunyai puluhan isteri dan anak-anak yang diwalikannya. Ketika dia bangkrut maka tiada jalan lain untuk menghidupi isteri-isterinya yang banyak segala jalan ditempuhnya termasuk merampas hak anak yatim. Maka turunlah ayat ini dengan tujuan untuk mengurangi jumlah isteri yang dinikahi dan larangan untuk merampas hak anak yatim. Dalam menikahi empat orang isteri ini pun masih ada syarat yang sulit untuk di lakukan yaitu adil. Dan disini juga terdapat sebuah solusi dan anjuran yang sangat tepat untuk menjauhkan diri dari perbuatan dosa yaitu mengawini seorang saja atau hamba sahaya. Pada saat ini hamba sahaya sudah tidak ada lagi, hak-hak manusia tidak hanya anak yatim banyak yang dirampas oleh oknum-oknum yang ingin berkuasa sedangkan peluang seseorang untuk melakukan perbuatan dosa melalui poligami yang dinilai sebagai perselingkuhan yang dilegalkan, makin tinggi maka anjuran untuk monogami yang diberikan pada ayat tersebut sangatlah tepat. Pada ayat 129 masih dalam
surat yang sama sudah mulai terlihat adanya penjelasan mengenai adil yang sesungguhnya dan dari ayat tersebut dijelaskan bahwa sesungguhnya tidak ada manusia yang dapat berbuat adil karena adil juga meliputi hati dan perasaan ini dijelaskan oleh Abdullah ibn Abbas. Quraishihab juga menjelaskan bahwa adil yang dimaksudkan berkaitan dengan immaterial (cinta). Adil disini hendaklah juga jangan diukur dari perasaan pihak laki-laki saja tetapi justru harus diukur dari pihak perempuan. Allah adalah tuhan pencipta makhluk manusia dan semua yang ada di dunia dan alam semesta. Dia mengenal karakter setiap makluk yang di ciptakannya. Melalui ayat 129 dia mengatakan “Kamu tidak akan kuasa berlaku adil antara perempuan-perempuan itu, meskipun kamu yang sangat ingin demikian” Nabi juga mengecam dalam sabdanya yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah bahwa Barang siapa yang mempunyai dua isteri , lalu berat sebelah keapada salah satunya, maka kelak dia akan datang pada hari kiamat dengan salah satu bahunya miring.
Dari sana kita dapat melihat essensi dari ayat tersebut bahwa Islam sangat menjung tinggi nilai-nilai keadilan dan pembebasan bahkan hingga pada prinsip-prinsip perkawinan yang banyak diremehkan orang awam. Untuk mencegah dari perbuatan dosa dan ketidakadilan dianjurkannya sebuah bentuk perkawinan yaitu monogami. Di negara Turki (sebelum berubah menjadi negara sekuler) dan Tunisia yang menganut hukum Islam sebagai landasan negara melarang poligami dalam perundang-undangan perkawinan karena poligami justru lebih mendekatkan diri dari perbuatan dosa, disamping itu banyak segi-segi lain yang mengikuti penetapan ini terkait dengan perilaku sesual, kriminalitas dan generasi muda (terkait dengan konflik rumah tangga dan psikologis anak)
Dari penjelasan diatas, lalu kita lantas bertanya mengapa Nabi melakukan poligami. Sebelum menjawab ada baiknya kita melihat sejarahnya. Nabi Muhammad menjalani kehidupan monogami bersama Istrinya hampir 28 tahun yaitu 17 tahun sebelum kerosulan dan 11 tahun sesudah kerosulan. Perkawinan membahagiaakan merupakan masa yang penuh dengan perjuangan dan kemenangan. Nabi Muhammad yang memilliki pesona terbaik seorang figure laki-laki walau demikian beliau tetap bertahan untuk menjalankan kehidupan monogaminya padahal banyak sahabat rosul yang menganjurkan beliau untuk menikah lagi. Kebahagiaan ini berakhir ketika Khadijah wafat. Nabi Muhammad sangat terpukul hatinya ketika isterinya wafat. Masa pahit ini harus dilaluinya dalam situasi yang panas dan penuh perjuangan. Pada masa itu Rosul harus hijrah ke madinah hingga wafatnya kurang lebih selama 10 tahun. Menurut sumber-sumber histories menyebutkan bahwa Rosul berpoligami selama 5 tahun sebelum wafatnya, jadi kira-kira sekitar 7 tahun Nabi menjalani kehidupan dudanya sendiri. Baru kemudian Rosul memperistri seorang perwan yang muda bernama Aisyah. Untuk selanjutnya kehidupan poligami Rosul dimulai dengan menikahi janda-janda dari sahabanya yang telah meninggal. Sebagian besar diantaranya adalah janda-janda yang sudah tua. Jika ditelusuri satu persatu motif perkawinan Rosul dengan isteri-isterinya yang berjumlah sebelas itu, maka sangat kental dengan motif dakwah atau kepentingan dakwahnya. Sangat jauh dari tuntutan kepuasan biologis. Dari kesebelas isterinya Rosul tidak lagi dikaruniai anak. Pernah Rosulullah ditanya mengapa dia tidak menikahi perempuan dari kalangan Anshar yang dikenal karena kecantikannya? Lalu nabi menjawab bahwa mereka perempuan-perempuan yang memiliki rasa pencemburu yang besar dan tidak akan bersabar untuk dimadu. Rosulullah kembali berkata bahwa dia tidak ingin menyakiti perempuan berkaitan denagn hal itu.
Jawaban Rosul diatas mengandung pengertian bahwa poligami pada hakekatnya menyakiti kaum perrempuan apalagi perempuan-perempuan pada masa-masa menikah (19 – 40 tahun). Hal yang menarik bahwa nabi berpoligami untuk kepentingan dakwah dan keselamatan umat menuju tegaknya masyarakat Mdinah yang didambakan. Hal yang lebih menarik lagi diutarakan bahwa Rosullullah tidak mengizinkan menantunya, Ali ibn Abi Thalib untuk memadu putrinya Fatimah Al-Zahra’. Dalam hal ini Nabi mengatakannya di mimbar pidato seusai Shalat Jum’at “ Sesungguhnya anak-anak Hisyam ibn Mughirah meminta izin padaku untuk menikahkan putrinya denagn Ali. Ketahuilah bahwa aku tidak mengizinkannya, aku tidak mengizinkannya, aku tidak mengizinkannya, kecuali jika Ali bersedia menceraikan putriku dan menikahi anak mereka. Barangsiapa yang menyakitinya (Fatimah) berarti Ia menyakitiku.” Hadis ini diriwayatkan oleh shahih Bukhori dan Shahih Muslim. Jika dianalogikan mengapa Rosul melarang hal yang selama ini dilakukannya. Hal ini dapat dijelaskan bahwa janda-janda yang dinikahi oleh rosulullah hanyalah seorang diri sementara itu janda-janda itu mempunyai anak-anak yang masih membutuhkan kasih sayang seorang bapak sedang suami dari janda-janda tersebut telah gugur di medan perang.
Selain itu Rosulullah juga ingin menyelamatkan hak-hak anak-anak yatim tersebut. Allah telah menetapkan Muhammad sebagai Nabi & rosul sekaligus menjadikannya sebagi nabi penutup dan penyempurna ajaran. Karakter Muhamammad ini sengaja diciptakan sebagai karakter yang sempurna yang dapat dijadikan contoh bagi para umatnya. Kejujuran dan keadilannya dalam memutuskan kasus-kasus membuktikan kesempurnaannya maka rosulullah melampaui karakter orang-orang biasa, sahabatnya sekalipun. Sifat adil sudah tentu dimilikinya sedang seperti yang terdapat dalam An-Nisa[4]:129, manusia tidak akan mungkin mempunyai sifat adil. Maka dapat dikatakan sangat tidak logis bahwa banyak masyarakat yang menggunakan kata adil yang dimiliki oleh rosulullah sama dengan sifat adil yang dimilki oleh manusia biasa. Poligami yang dilakukan oleh Rosulullah dapat diibaratkan sebagai pintu darurat untuk membebaskan janda-janda tersebut dari bahaya kebakaran dan yang dapat melakukan ini hanyalah Rosulullah karena beliau mempunyai peralatan (karakter) yang tidak diragukan lagi.
Sebagai catatan terakhir mengenai alasan pelegalan poligami yaitu berkaitan dengan jumlah perempuan yang jauh melebihi pria, sangat menarik diutarakan disini bahwa menurut data statistik memang jumlan perempuan lebih banyak daripada laki-laki. Perempuan yang dimaksud adalah perempuan diluar usia nikah & produktif yaitu perempuan diatas usia 60 tahun. Hal ini sangat logis terjadi mengingat usia perempuan lebih panjang daripada usia laki-laki. Maka jika laki-laki yang tetap kukuh melakukan poligami dengan alasan jumlah perempuan yang melampaui jumlah laki-laki dan dengan mengatasnamakan hak setiap manusia untuk mendapatkan pasangan hidupnya, maka untuk kasus-kasus seperti ini kita mempersilahkan kaum laki-laki yang kukuh dengan alasan tersebut untuk menikahi perempuan diluar usia nikah& produktif (lebih dari 60 tahun). Namun untuk menyelesaikan kasus banyaknya perempuan diluar usia nikah adalah dengan memperkuat solidaritas antara perempuan. Yaitu dengan menjadikan mereka sebagai saudara bahkan ibu angkat untuk membahagiakan mereka di hari tuanya.
Diakhir tulisan saya ingin menyatakan Islam mendukung penghapusan poligami karena praktek pelaksanaan hal tersebut sangat bertentangan denagn nilai-nilai Islam. Menurut Tuniasia, perbudakan dan poligami hanya diizinkan pada masa awal perkemabangan Islam dan setelah Islam dapat membangun masyarakat yang beradab maka poligami dan perbudakan sudah selayaknya dihapuskan. Saya pribadi ingin mengatakan bahwa pemikiran yang saya tulis ini merupakan sebuah pemikiran yang belum selesai. Wallahu alam Hanya Allah lah yang Maha mengetahui kebenaran dan kesalahan, tugas manusia hanyalah menjadi khalifah, menggunakan rasio, akal dan fikirannya yang semata-mata untuk mecari ridhonya. Jika terdapat suatu kebenaran dari tulisan ini maka kebenaran itu datangnya karena petunjuk dari-NYA dan jika ada yang salah maka saya selaku penulis mohon maaf karena keterbatasan ilmu pengetahuan dan pemikiran yang belum selesai ini.
*Tulisan ini disarikan dari Buku Islam Menggugat Poligami, Karya Musdah Mulia
dan dari berbagai sumber
Depok, 2005
Indah Survyana
Posted by Indah Survyana at 2:26 AM 0 comments